Penyintas Korban Terorisme di Sulteng Dapat Kompensasi Dari Negara

oleh -
Wakil Gubernur Sulteng, Drs. Ma’mun Amir menghadiri pemberian Kompensasi Bagi Korban Terorisme Masa Lalu (KTML) di Sulteng bertempat di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (4/3/2022). FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, SULTENGNEWS.COM – Luapan syukur dan bahagia disampaikan Pendeta L.S Meinondo Badilo saat memberi testimoni pada acara penyerahan Kompensasi Bagi Korban Terorisme Masa Lalu (KTML) bertempat di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (4/3/2022).

Penyintas yang kehilangan suami saat meledaknya bom Pasar Tentena, 17 tahun lalu akhirnya menerima kompensasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dana kompensasi itu akan ia pakai untuk biaya melanjutkan pendidikan putrinya ke perguruan tinggi.

“Mewakili teman penyintas, Kami mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada pemerintah,” ujar L.S Meinondo Badilo.

Penyintas lainnya korban bom Pasar Maesa 31 Desember 2005 yang menewaskan istrinya, Daniel sangat mengapresiasi bantuan ini.

Menurutnya, bukan dari segi jumlah yang diperhatikan akan tetapi wujud kepedulian negara yang paling utama diharapkan penyintas.

“Saya mengajarkan anak-anak saya agar jangan ada dendam, karena hanya akan melahirkan kekerasan baru di daerah kita,” ujarnya memberi pesan moral.

Serupa dengan pesan itu, Anggota DPR RI Sarifuddin Suding mengajak jangan ada lagi dendam yang dapat menimbulkan konflik di masa depan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui bahwa sampai saat ini, masih banyak korban aksi terorisme yang belum terpenuhi hak-haknya, sehingga masih perlu pendampingan dan perjuangan agar mereka bisa menerima kompensasi serupa.

“Mari kita sama-sama sebagai elemen anak bangsa membangun dan bersinergi,” kata legislator berlatar advokat ini mengajak.

Atas penyerahan kompensasi ini, maka Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Wakil Gubernur (Wagub), Drs. Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih dan apresiasi sekaligus berharap semoga tercipta rekonsiliasi supaya tidak ada lagi dendam dan permusuhan.

Wagub berpesan supaya kompensasi yang diterima, dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif yang bisa menunjang hidup para penyintas.

“Semoga bantuan yang diterima ini, dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk tujuan konsumtif belaka akan tetapi ke arah produktif dan kreatif,” tandasnya berharap.

Sementara dari penjelasan Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M. Krim bahwa dari semua daerah, penyintas Sulteng paling banyak menerima kompensasi KTML.

“20 peristiwa dengan 142 korban dan nilai total (kompensasi) lebih dari 23 Miliar,” bebernya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kriteria KTML antara lain peristiwa terjadi dari kurun waktu 2002 sampai 2018, sehingga tidak perlu persidangan untuk penetapan keterangan korban terorisme.

“Tidak perlu persidangan, cukup dapat keterangan penetapan dari BNPT lalu LPSK fasilitasi dan assessmen derajat luka,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.