Penyidik Polres Periksa Sopir Pembawa BBM Solar

oleh -

PALU, SULTENGNEWS.COM – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diamankan Polsek Palu Timur di SPBU Jalan Yos Sudarso, Jumat (15/11/2019) lalu terus bergulir.




Penyidik hingga kini terus mengembangkan penyelidikan terhadap laporan dengan nomor Lp-A/165/Xl/2019 /respalu/Spkt-1/sektor paltim, tgl 15 November2019, Sp-Lirik /165/Xl/2019/Reskrim, tgl 15 november 2019.

Anggota Polsek Palu Timur mengamankan mobil dan beberapa jerigen BBM. Sementara para sopir sempat melarikan diri, namun para sopir berhasil ditangjap dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap para sopir yang memuat BBM.

Kapolres palu AKBP H.Moch Sholeh dalam keterangan, Selasa (19/11/2019) mengatakan, pihaknya sudah minta keterangan terhadap sopir – sopir kendaraan yang memuat BBM Solar.

“Termasuk juga salah satu sopir yang sempat melarikan diri, kami sudah panggil untuk dimintai keterangan. Kami masih menunggu pemeriksaan terhadap saksi ahli Migas yang akan dilakukan di Jakarta,” ucap Kapolres.




Kapolres menambahkan, penetapan tersangka belum dilakukan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli migas.

“Hasil dari pemeriksa ahli Migas nanti itu yang bisa menjelaskan soal penetapan status kasus BBM ini,” kata Kapolres. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.