PALU, SULTENGNEWS.COM – Dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas dan lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam penyebarluasan informasi ke masyarakat terkait dengan tahapan-tahapan proses penyelenggaraan Pemilu 2024, tentunya sangat diharapkan peran dari Media atau Insan Pers untuk seimbang dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sulteng Nisbah dalam pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Informasi Publik dan Pengembangan Media Center Sekaligus Diseminasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024, dengan mengangkat tema “Peran Media Center Sebagai Pusat Pengelolaan Komunikasi dan Tahapan Informasi Pemilu 2024”.
Pada pelaksanaan tersebut, dihadiri narasumber dan sekaligus komisioner KPU Sulteng Dr. Sahran Raden, S.Ag, SH, MH, Halima, S.Ag, Samsul Y. Gafur, serta awak media dan tamu undangan lainnya, yang dilaksanakan di Hotel Santika Palu. Jumat (11/11/2022) pagi.
Dalam sambutan Ketua KPU Sulteng Nisbah, menyampaikan, bahwa seluruh komponen benar-benar dipastikan terlibat di dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan untuk memperoleh Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang berkualitas.
Menurutnya, meskipun KPU merupakan salah satu penyelenggara yang sah secara undang-undang. Akan tetapi berbagai komponen itu diharapakan keterlibatannya secara baik dalam upaya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
“Media adalah salah satu komponen yang kami harapkan terlibat secara penuh di dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Kenapa, karena media adalah saah satu sarana transformasi informasi, berita, yang sejauh ini berlangung di dalam kehidupan Negara dan kehidupan masyarakat,” urai Nisbah kepada SultengNews.com, Jumat (11/11/2022).
“Media tentu memiliki kewenangan, memiliki kekuatan untuk mengelolah informasi-informasi atau peristiwa-peristiwa yang sejauh ini berhak untuk diakses oleh teman-teman jurnalis. Kita ketahui, bahwa media itu sudah cukup berperan penting di dalam membantu, memberi penguatan terhadap kegiatan kepemiluan,” sambung dia.
Namun, sesuai dengan fakta yang terjadi pula di lapangan, katanya menambahkan, terkadang peran media atau Insan Pers masih menampilkan ciri jurnalismenya yang berpihak kepada satu kelompok atau dalam situasi intensitas perpolitikan seperti saat ini, yakni yang memiliki kekuasaan.
“Pada sisi ini, tentu kami mengharapkan ada proporsi seimbang di dalam menyajikan pemberitaan atau informasi yang terkait dengan pemberitaan penyelenggaraan Kepemiluan,” sebutnya.
“Ini yang kami butuhkan dari teman-teman jurnalis sebagai tujuan untuk bisa membentuk penguatan edukasi, interaksi kepada masyarakat dari pemberitaan yang disampaikan oleh media atau jurnalis tersebut,” sebut dia.
Karena kata dia, sejauh ini sangat disadari bahwa isu-isu politik, isu-isu pemilu, isu-isu pilkda, itu tidak sepenuhnya secara umum tersampaikan kepada masyarakat.
Banyak sepenuhnya tahapan yang dikelolah oleh KPU tidak dipahami secara baik oleh masyarakat. Masyarakat itu hanya memahami bahwa Pemilu dan pilkada, sebatas pungutan suara.
Padahal lanjut Nisbah, banyak hal-hal yang harus dikelolah oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, misalnya. Itu dimulai dari bagaimana mengelolah proses verifikasi pendaftaran partai politik yang menjadi starting dari proses penyelenggaraan pemilu.
“Sampai titik ini kelompok masyarakat atau masyarakat, tidak sepenuhnya memahami secara baik tahapan apa saja yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU. Olehnya, inilah peran Media yang tentunya diharapkan bisa bersinergi dalam memberikan informasi dengan muatan informasi yang berimbang,” jelasnya.ZAL