Penutupan Sementara PT IMIP Kewenangan Pemerintah Pusat

oleh -
Karyawan PT. IMIP saat beraktivitas di perusahaan. FOTO : LIPUTAN6/AHMAD AKBAR FUA

PALU, SULTENGNEWS.COM – Menanggapi usulan Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilam Sari Lawira terkait penutupan sementara PT. Indonesia Morowali Industri Part (PT IMIP), Gubernur Sulteng Drs Longki Djanggola, M.Si mengatakan bahwa itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat.

“Silahkan ibu ketua usulkan ke menteri teknis yang memberi izin kepada IMIP. Izin PT. IMIP dari Menteri Perindustrian,” ujar Gubernur saat dikonfirmasi sultengnews.com pada Sabtu malam (25/4/2020).

Gubernur enggan menanggapi lebih lanjut saat media ini menanyakan kembali apakah memang kewenangan penutupan PT IMIP kewenangan pusat.

“Tanya ke Karo Humas saja,” singkat Gubernur Sulteng ini.

Kepala Biro (Karo) Humas Sekretariat Daerah Sulteng, Haris Kariming yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penutupan sementara PT. IMIP adalah kewenangan Pemerintah Pusat.

“Untuk penutupan kawasan IMIP sebagai kawasan strategis Nasional adalah kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini kementrian perindustrian,” ujar Haris Kariming yang dikonfirmasi sultengnews.com pada Sabtu malam (25/4/2020).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sulteng Hj. Nilam Sari Lawira meminta Gubernur Sulteng menutup sementara PT. IMIP sekaitan dengan meningkatnya PDP di kawasan industri terbesar di Sulteng ini.

“IMIP adalah kawasan Industri yang mempekerjakan puluhan ribu orang. Daerah ini, berpeluang dan berpotensi menjadi pusat transmisi,” kata ketua DPRD Sulteng, Sabtu (25/6/2020).

“Kita tidak boleh berfikir menunggu dan melihat. Tetapi terus berinovasi dan bergerak cepat agar tidak terjadi dampak buruk yang fatal,” tegasnya.

Oleh karena itu, demi menciptakan pengendalian situasi secara terukur di Kabupaten Morowali, ketua DPRD Sulteng melihat beberapa hal penting untuk dilakukan:

1. Meminta Bupati Morowali untuk segera mengajukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dan mengantisipasi dampak ikutan PSBB.

2. Meminta semua pihak di Kabupaten Morowali, terutama entitas bisnis seperti IMIP dan Perusahaan lainnya untuk membangun kerjasama penanggulangan COVID-19 bersama Pemerintah Kabupaten Morowali. Melawan Covid-19 tidak bisa hanya menyerahkan pada urusan Pemerintah Kabupaten saja tetapi semua komponen masyarakat harus turut serta mengambil peran.

2. Meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera menghentikan kegiatan operasional IMIP dan aktivitas konsentrrasi dalam jangka waktu PSBB karena terdapat ribuan orang di wilayah itu. Hal itu penting untuk mencegah penularan dan melakukan antisipasi sebelum situasi tidak bisa dikendalikan. Intinya kita tidak boleh menunggu jatuhnya ribuan korban jiwa baru sadar.

3. Meminta IMIP segera membangun rumah sakit skala regional untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa. IMIP sebagai korporasi skala multinasional harus bisa turut serta memberi kontribusi membantu daerah dalam urusan kemanusiaan Covid-19.

“Kita berharap, IMIP dan para investor skala besar di Morowali bukan hanya datang mengeruk keuntungan semata. Tetapi juga ikut mengambil tanggung jawab besar dan memperhatikan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

“Sekali lagi, melawan Covid-19 tidak bisa hanya mengharapkan pemerintah saja. Tetapi semua pihak harus turut mengambil peran dan tanggung jawab,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.