Pengalihan Jalur Lalin Disekitar Danau Lindu Sudah Sesuai dengan Pertimbangan Tepat

oleh -
oleh
Penutupan jalan melintas ke jalan Danau Lindu, kota Palu. FOTO : Mohammad Rizal

PALU, SULTENGNEWS.COM – Setelah beberapa bulan lalu Pemerintah Kota Palu menutup akses kendaraan melintasi ke jalan Danau Lindu (mengarah ke Palu Plaza), ada beberapa masyarakat sekitar dan pengguna jalan, yang merasa berkeberatan atas adanya kebijakan penutupan atau rekayasa jalan tersebut.

Diantaranya salah seorang pengguna kendaraan yang setiap harinya melintasi arah jalan Danau Lindu, dengan tanpa menyebutkan namanya untuk diberitakan, menanyakan soal efesiensi terhadap adanya rekayasa jalan di sekitar lokasi jalan Danau Lindu-Teuku Umar-Gajah Mada, kota Palu, oleh pemerintah kota Palu.

Menurutnya, sebelum adanya rekayasa jalan dan penutupan jalan masuk ke jalan Danau Lindu, tentunya jarak tempuh atau waktu untuk ke tempat tujuan dianggap lebih cepat.

Namun sebaliknya, dengan adanya rekayasa jalan yang diambil kebijakan oleh pemerintah kota Palu, tentunya ini menjadi persoalan kembali, karena menambah waktu lagi untuk memutar dan mencari arah yang terdekat untuk bisa sampai ke tujuan.

“Iya, biasanya lebih cepat kalau tidak ditutup, kalau sudah ditutup dan dilarang melintas masuk dan lewat di jalan Danau Lindu, malah tambah panjang lagi waktu yang di tempuh,” katanya kepada SultengNews.com, Jumat (20/5/2022).

“Apakah efektif dengan menutup akses di lokasi tersebut,” tanyanya.

Terpisah, Pemerintah Kota Palu melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Mohammad Arif, mengatakan, kalau rekayasa jalan dan menutup akses masuk ke jalan Danau Lindu dari kendaraan yang melintas arah jalan Teuku Umar, jalan Gajah Mada tersebut, sudah sesuai dengan pertimbangan yang tepat dan matang.

Hal ini sebagai upaya selain untuk bisa mengurai kemacetan yang luar biasa hebatnya di sekitar lokasi tersebut, juga sebagai upaya untuk mengurangi konsekuensi rawan keselamatan bagi pengguna jalan.

“Kalau misal dibuka itu lagi, konsekuensinya banyak selain jalurnya macet, kesalamatan lalu lintasnya rawan karena padat, seperti itu. Karena disitu sudah tidak ada lagi disiapkan traffic light,” ungkap Mohammad Arif kepada SultengNews.com, Jumat (20/5/2022).

“Memang konsekuensinya kalau kita merubah jalur, itu pasti akan tersumbat. Di satu sisi masyarakat maunya kelancaran jalur, terpaksa rekayasa dilakukan. Rekayasa jalur ini sudah menjadi pertimbangan yang tepat,” sambung dia.

Dia pun menambahkan, saat ini meskipun akses masuk ke jalan Danau Lindu sudah ditutup, namun masih ada saja masyarakat yang nekat dan terobos masuk tanpa mengindahkan rambu tanda di larang masuk.

Sementara Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Kota Palu Ardiansyah, menyebut, adanya rekayasa jalan di sekitar jalan Danau Lindu dan sekitarnya, ini tentunya dapat menggairahkan roda perekonomian masyarakat di sekitar.

Selain itu pula, lahan parkir kendaraan yang ingin berhenti dan membeli barang dagangan di sekitar lokasi semakin lebih luas dan tidak sempit, seperti sebelum dilakukan rekayasa jalan.

“Coba perhatikan sebelum rekayasa jalan, kendaraan langsung melintas dan tanpa melihat-lihat lagi jualan yang dekat dengan lampu merah jalan Danau Lindu. Sekarang, setelah ditutup, kendaraan sudah parkir disitu dan tentunya bisa merata ekonomi masyarakat sekitar karena sudah ada yang datang membeli,” sebutnya.

“Sebelum rekayasa jalan, lahan parkir sempit dan menghambat jalur lalu lintas karena padat. Sekarang, sudah banyak lahan parkir yang tersedia disana,” tutupnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.