TOLITOLI, SULTENG NEWS – Pejabat Pelaksana Tekniks (PPTK), Nurnengsih dan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), Sahlan Bantilan di Dinas Perikanan Kabupaten Tolitoli saling melempar tanggung jawab terkait dicairkannya proyek pengadaan kapal tangkap sebesar Rp904 juta yang diduga belum rampung pembuatannya.
Kapal tangkap yang belum selesai dari pengerjaan tersebut, hingga kini masih berada di galangan pembuatan kapal begitupun alat tangkap berupa jaring masih digudangkan di Kabupaten Buol.
“Yang tau soal pengadaan kapal tangkap itu bukan saya tapi tetapi PPK, pak Kabid,” sebut Nurnengsih kepada wartawan di kantornya, Senin (21/12/2020).
Dia membenarkan kondisi kapal tangkap yang dianggarkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 itu masih sedang dalam pengerjaan di Kabupaten Buol.
“Kapal tangkap itu belum ada di Tolitoli, masih di Buol dan anggarannya sudah dicairkan cuma masih diblokir,” katanya.
Disinggung soal alasan terjadinya proses pencairan yang diduga terjadinya rekayasa menurutnya fisik telah dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Buol.
“Yang jelasnya tanyakan kepada kepala bidang, saya tidak tau menau karena PPK yang lebih tahu itu,” tuturnya.
Sebelumnya, diberitakan pengerjaan pengadaan kapal tangkap di Dinas Perikanan Tolitoli yang dikerjakan CV Wulton sebesar Rp 904 juta dicairkan dilakukan rekayasa dokumen.
Kapal tangkap yang dilengkapi dengan mesin beserta alat tangkap dicairkan tersebut kini sedang dalam pengerjaan di Kabupaten buol padahal sudah diakhir tahun 2020.
“Pengadaan kapal ikan ratusan juta yang bermasalah itu dicurigai dikerjakan oleh kontraktor yang sama seperti tahun 2019,” sebut ketua Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) di Tolitoli, Hendri Lamo.
Ditahun lalu, diketahui kasus yang sama juga pernah terjadi,dua unit kapal kapal tangkap yang diduga tidak sesuai spesifikasi, namun sudah disalurkan ke kelompok nelayan di Tolitoli.
Kapal tangkap yang dikerjakan di Kabupaten Buol itu didatangkan ke Tolitoli dalam kondisi rusak namun dipaksakan dibagikan kepada kelompok nelayan.
“Waktu itu, dua kapal ikan itu didatangkan diakhir tahun, kondisi bocor sempat ditempel, tetapi tidak bertahan lama, sekarang kapal itu tidak jelas bangkainya,” kesal ketua LSM Giak itu.
Ia menilai, pengerjaan kapal tangkap bernilai ratusan juta di DKP Tolitoli kerap kali bermasalah. Kali ini kembali lagi terjadi, kapal tangkap dikerjakan pihak kontraktor saat ini fisiknya belum tiba di Tolitoli, tetapi anggarannya sudah dicairkan dengan menggunakan dokumen yang diduga palsu.
“Kok belum ada fisik kapal sudah dicairkan, apalagi kalau sekarang kapal ikan masih dalam pembuatan, ini adalah pelanggaran tindak pidana,” tekannya.
Sahlan Bantilan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan kapal tangkap di DKP Tolitoli, yang dikonfirmasi mengaku kalau kapal tangkap yang diadakannya untuk dibagikan kepada kelompok nelayan di Tolitoli itu fisiknya masih di Kabupaten Buol.
Terkait proses pencairan, ia juga membenarkan kalau pengadaan kapal tersebut sudah dicairkan 100 persen di Badan Keuangan Daerah (BKD) Tolitoli belum lama ini.
“Surat perintah membayar saya tandatangan sejak tanggal 15 bulan ini, mungkin dananya sudah direkening rekanan,” katanya.
Menurutnya, sebelum Pilkada, dirinya selaku PPK telah melakukan pemeriksaan langsung kapal tangkap tersebut di Kabupaten Buol, kondisi kapal masih dalam pengecetan di tempat pengerjaan.
“Karena cat kapal masih tipis sehingga saya suru kase tebal catnya, kapal ikan itu ada delapan unit di buol,” jelas PPK itu. RML