Penertiban Tambang Ilegal, Jatam Sulteng : Statement Gubernur Terpilih Penting Untuk Dikawal

oleh -
Kordinator Pelaksana Jatam Sulteng, Moh Taufik saat ditemui sultengnews.com di Kantor Jatam Sulteng. FOTO : MIFTAHUL AFDAL

PALU, SULTENGNEWS.COM – Rencana penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau pertambangan ilegal yang marak terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Gubernur Sulteng terpilih, Rusdy Mastura mendapat tanggapan dari Jaringan Advokasi Pertambangan (Jatam) Sulteng sekaitan dengan pernyataan gubernur terpilih untuk dikawal sampai pada pelaksanaannya.

“Terkait dengan statement gubernur terpilih (Rusdy Mastura) berkaitan dengan rencana penertiban semua tambang ilegal, saya kira ini penting dikawal dan penting untuk diimplementasikan dalam bentuk nyata,”ujar Kordinator Pelaksana Jatam Sulteng, Moh Taufik saat ditemui sultengnews.com di Kantor Jatam Sulteng, Selasa (02/02/2021).

“Setelah berapa hari kerja dilantik sebagai gubernur, harusnya sudah melakukan penertiban tambang ilegal yang ada di beberapa titik di Sulteng,” tambahnya.

Menurutnya, penertiban pertambangan ilegal penting untuk dilakukan, karena bersentuhan langsung dengan lingkungan. Apalagi kata dia, aktivitas pertambangan ilegal ini tidak memiliki izin.

“Saya kira ini pentingnya penertiban. Yang pasti ini berdampak kepada lingkungan sekitar, karena kita tahu aktivitas ilegal ini tidak memiliki dokumen yang sesuai dengan aturan perundang-undangan,”ucapnya.

Taufik menerangkan, pentingnya mendukung upaya untuk penertiban pertambangan ilegal salah satunya menyelamatkan kerugian negara yang dikeruk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kenapa penting untuk mendorong ini, karena menyelamatkan kerugian negara yang sampai saat ini terus berlangsung di beberapa daerah,”terangnya.

Keseriusan dalam penertiban pertambangan ilegal bagi Taufik, tentu saja berada pada kerja di lapangan, penertiban dengan melibatkan aparat penegak hukum, karena aktivitas ilegal perlu kehadiran aparat penegak hukum. Namun Taufik menyebut, penting juga untuk ada pengawalan bersama, karena jangan sampai seperti kasus-kasus penertiban sebelumnya, setelah di tertibkan oleh aparat penegak hukum, tapi belakangan masih ada aktivitas pertambangan ilegal.

Hal yang penting juga selain penertiban tambang ilegal, menurut Taufik, gubernur terpilih harus punya komitmen terhadap aktivitas tambang legal yang melakukan pencemaran lingkungan.

Kata dia, meski tambang lainnya yang berstatus legal juga penting di tindaki. Sebab, dia mengungkapkan, ada aktivitas lingkungan yang merugikan orang banyak, seperti di tahun 2019 ketika pihaknya melakukan advokasi aktivitas pertambangan yang diduga menyebabkan Danau Tiu di wilayah Morowali Utara tercemar dengan lumpur.

“Kami juga harapkan gubernur terpilih mau mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak dan membuat pencemaran terhadap lingkungan,”tegasnya.

Selain itu, Taufik menjelaskan, sekaitan dengan pengalihan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang juga sempat di ucapkan Gubernur Sulteng terpilih, Rusdy Mastura dalam pemberitaan sultengnews.com sebelumnya. Taufik mengatakan, hal itu telah diatur dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009.

“Kalau soal wilayah pertambangan rakyat itu diatur di dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan undang-undang Nomor 4 Tahun 2020 memang disitu ada ditetapkan terkait dengan WPR,”kata Taufik.

“WPR ini penting kita kawal. Kita kawal dalam artian memastikan bahwa itu betul-betul rakyat yang menambang bukan cukong-cukong yang membiayai atau pengusaha tertentu yang membiayai. Tapi dia bersembunyi di balik atas nama rakyat,”sambungnya.

Taufik menjelaskan, merubah pertambangan ilegal dengan status WPR dalam undang-undang tersebut memungkinkan dapat dilakukan, jika dalam undang-undang sebelumnya status lahan yang bisa ditetapkan menjadi WPR harus ada aktivitas pertambangan rakyat selama 15 Tahun. Tapi, sebut dia, perubahan undang-undang ini penetapan status WPR walaupun belum cukup 15 Tahun sudah dapat ditetapkan menjadi WPR.

“Tapi point yang paling penting, pemerintah harus memberikan edukasi terhadap rakyat yang akan menambang karena ini soal keberlanjutan lingkungan di wilayah pertambangan yang akan di dorong menjadi wilayah pertambangan rakyat,” pungkasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.