Penemuan Mayat di Kawatuna Masih Dalam Proses Pengembangan

oleh -

PALU, SULTENGNEWS.com – Penemuan mayat perempuan pada Sabtu 03 Maret 2018 Lalu, sekitar pukul 14.30 Wita oleh masyarakat Kelurahan Kawatuna hingga kini masih dalam proses pengembangan kasus.

Dari keterangan warga berinisial HF (34), menjelaskan bahwa kronologi awal penemuan mayat itu ditemukan pertama kali oleh warga berinisial AK (35) yang merupakan pengembala kambing disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melihat langsung mayat perempuan dalam posisi tangan dan kaki terikat.

Diketahui korban berinisial NF (46) dengan ciri-ciri, bertubuh gemuk menggunakan kaos berwarna merah muda, celana pendek jeans warna hitam, dan berkulit putih.

Pihak Polres Palu melalui Unit Sat Reskrim Polres Palu, saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan telah memeriksa 3 (tiga ) orang saksi pengembala dan keluarga korban. Tim Inavis Sat Reskrim Polres Palu, kembali melakukan olah TKP untuk mencari bukti otentik.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP K.S Holmes Saragih S.I.K, Selasa (6/3/2018) kepada sejumlah wartawan mengatakan ,pihaknya  masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan dasar keterangan saksi maupun alat bukti yang ada. BAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.