PALU, SULTENGNEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Agussalim Wahid menyebutkan, pihaknya kemungkinan akan menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Hunian Tetap (Huntap).
“Memungkinkan untuk dibuatkan TPS di Huntap, kami upayakan seperti itu,”ujar Agussalim Wahid saat wawancara dengan sejumlah wartawan dalam pelaksanaan lomba lukis mural di Jl.Bantilan Kota Palu, Minggu (16/08/2020).
Dikatakan, dengan kedatangan Komisioner KPU RI Divisi Data dan Informasi, Viryan Azis di Sulteng yang akan mengunjungi huntap, dapat memberikan regulasi kepada KPU Kota Palu untuk menindaklanjuti terkait warga huntap dari daerah asalnya.
“Kedatangan Viryan Azis untuk mengunjungi huntap, nantinya KPU RI bisa mengetahui kondisi di lapangan dan bisa menyampaikan kepada KPU Kota Palu terkait regulasi apa yang bisa kita lakukan berkaitan dengan hal tersebut,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, memang salah satu upaya dari penyelanggara sekarang yakni ingin mendekatkan TPS kepada pemilih, sehingga dengan adanya regulasi dari KPU RI yang selanjutnya bisa diterapkan dalam hal menempatkan TPS di wilayah huntap.
“Karena memang aturan sekarang ini adalah menempatkan pemilih sesuai dengan sistem informasi administrasi penduduk atau adminduk, karena saudara-saudara kita yang ada di huntap itu ada yang dari kelurahan Balaroa dan Petobo, jadi tidak mungkin kembali kesana,”terangnya.
Agussalim menuturkan, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur berkaitan dengan penempatan TPS, sehingga dirinya berharap dengan kedatangan Komisioner KPU RI bisa memberikan arahan kepada KPU Kota Palu.
Dia juga menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan untuk jumlah rencana penempatan TPS di daerah huntap, sebab hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) belum final dan rencananya pada akhir bulan selesai dilakukan perekapan.
“Sekarang ini belum final semua hasil coklit tersebut, rencananya di akhir bulan ada rekapan daftar pemilih hasil pemuktahiran, sehingga kita bisa mengetahui berapa nantinya jumlah TPS yang ada di Huntap,”tandasnya. DAL