Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Sulteng Sudah Dimulai, Ini Tahapan Jadwalnya
PALU, SULTENGNEWS.COM – Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Buol, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Toli-Toli, serta Kota Palu periode 2023-2028 resmi dibuka.
Dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon Anggota KPU kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, disampaikan oleh Panitia Tim Seleksi (Timsel) saat konferensi pers bersama awak media, di aula pertemuan Kantor KPU Sulteng, Minggu (19/3/2023) malam.
Ketua Tim Seleksi Satar S. Laupo (didampingi Sekretaris Muhammad Marzuki bersama Anggota) dalam keterangan resminya kepada awak media, mengatakan, bahwa tahapan pendaftaran untuk calon Anggota KPU kabupaten dan kota dimulai sejak dari tanggal 19-30 Maret 2023, pukul 23.59 wita malam.
“Kemudian, untuk formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat di unduh dari laman siakba.kpu.go.id,” urainya kepada SultengNews.com.
Selanjutnya, calon Anggota KPU yang mendaftar diwajibkan untuk seluruh dokumen persyaratan di kirim melalui laman resmi siakba.kpu.go.id.
Selain dokumen dikirim melalui laman siakba.kpu.go.id, bagi pendaftar sendiri diwajibkan menyerahkan dokumen fisik sebanyak dua rangkap (dokumen asli dan dokumen salinan) ke Sekretariat Tim Seleksi yang berkantor di KPU Sulteng, alamat jalan S. Parman, Nomor 58 Palu.
“Penyerahan dokumen fisik bisa diserahkan secara langsung atau melalui jasa ekspedisi yang dapat dipercaya,” sebutnya.
Diketahui, dari hasil informasi yang dihimpun saat konferensi pers, saat ini, sudah ada sekitar 67 orang yang telah melakukan pendaftaran melalui laman siakba.kpu.go.id.ZAL