Penculikan Anak di Wombo Hoax, Ini Penjelasan Polisi

oleh -
Suasana pemeriksaan M dan SHT yang diteriaki penculik anak di Polres Palu. FOTO : MIFTAHUL AFDAL

PALU, SULTENGNEWS.COM – Sejak pagi hingga siang tadi, jagat dunia maya digegerkan dengan adanya informasi penculikan anak di Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Bahkan informasi itu tidak hanya ramai di Facebook, tapi juga di group – group WhatsApp sejak pagi hingga siang ini tadi.

Salah satu akun Facebook (FB) yang memposting informasi itu adalah akun FB bernama Ilhamsyahrizqi disertai dengan kata – kata.

“Sekedar peringatan buat orang” tua sodara sodariku sekalian. Perlu di waspadai mendekati akhir” tahun ini banyak sekali terjadi kasus tidakan kriminalitas, saya mengimbau agar kiranya kita semua bekerja sama berantas kasus kriminalitas. Di karenakan belum lama tadi sekitar jam 12 selepas azan telah terjadi penculikan anak oleh penculik laknatullah alaik, di daerah pantoloan ke atas, lebih tepatnya di desa Wombo Kalanggo. Tananntovea kab.Donggala. Semoga Anak yang hilang segera di temukan dan berkumpul kembali dgn keluarganya, dan semoga postingan ini, kita semua beserta aparat negara dapat lebih meningkatkan keamanan di Kota Palu yang kita cintai bersama ini. Amiin,” tulis akun FB iti.

Postingan ini langsung dibanjiri komentar dan like dari warganet. Padahal kejadian sebenarnya, bukanlah kasus penculikan anak sebagaimana yang beredar di FB itu.

Berikut kejadian sebenarnya sesuai penjelasan Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi sultengnews.com sekira pukul 14.00 Wita tadi.

Menurut Kompol Sugeng, kronologis kejadian sebenarnya, dua orang yang dituduh menculik anak yakni laki – laki berinisial M dan anaknya berinisial SHT sekira pukul 10.00 Wita, berangkat dari rumah dengan tujuan ke Kota Palu untuk berbelanja. Namun dalam perjalanan, yang bersangkutan singgah di Desa Wombo untuk menemui temannya.

Saat melewati Desa Wombo yang kebetulan ada tenda karena sebelumnya ada kegiatan pesta, terdapat beberapa kursi plastik yang menghalangi jalan mobil, sehingga SHT turun berusaha menyisihkan kursi tersebut dan kemudian melanjutkan perjalanan. Sekitar 5 menit kemudian, ada yang berteriak “Pencuri Anak” dan warga pun spontan melakukan pengejaran sambil melakukan pelemparan.

“Akibat pelemparan dari oknum warga itu, mengakibatkan kaca mobil bagian depan pecah dan M terus melajutkan pejalanan ke arah Kota Palu dan saat melewati Jl. RE. Martadinata, yang bersangkutan bertemu dengan mobil Patroli Polsek Palu Timur dan yang bersangkutan langsung menghentikan patroli untuk meminta bantuan karena terus dikejar beberapa orang,” terangnya Sugeng.

Pengejaran terhadap M dan SHT, menggunakan motor karena dicurigai sebagai pelaku pencurian anak. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan di Polsek Palu Timur.

“Ketika diamankan di Polsek Palu Timur datang beberapa orang dengan membawa senjata tajam mendatangi Polsek Palu Timur dan meminta bertemu dgn pengendara mobil Rush DN 1449 BD. Namun sejumlah warga itu dapat diberikan pengertian sehingga tidak lama kemudian warga meninggalkan Polsek Palu Timur,” terang Sugeng.

Bahkan kata Sugeng, tidak lama kemudian datang lagi massa yang lebih banyak sekitar 100 orang dengan membawa senjata tajam jenis parang serta  kayu yang masuk ke halaman Polsek Palu Timur dengan keinginan yang sama.

“Untuk mengantisipasi tindakan anarkis tersebut, petugas Polsek Palu Timur melakukan tindakan tegas dengan membuang tembakan peringatan sebanyak 3 kali dan massa akhirnya meninggalkan Polsek Palu Timur dan berkumpul di depan SPBU Jl. RE Martadinata,” jelasnya.

Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, Polsek Palu Timur lalu membawa M dan SHT ke Polres Palu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hingga kini, M dan SHT masih menjalani pemeriksaan di Polres Palu. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.