PALU, SULTENGNEWS.COM – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Pj. Sekdaprov Dr. Rudi Dewanto SE, MM secara resmi membuka pertemuan pra-verifikasi proyek UNDP-Petra di Provinsi Sulteng bertempat di salah satu hotel Palu, Rabu 21 September 2022.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Pj. Sekdaprov, Dr. Rudi Dewanto berharap pertemuan pra-verifikasi proyek UNDP-Petra dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak, utamanya dalam memastikan fasilitas yang dipulihkan telah sesuai dengan spek yang ditetapkan.
“Saya harap dengan kegiatan ini, seluruh pihak yang terlibat akan memiliki kesamaan pandangan dan upaya untuk terus mempercepat proses tahapan yang ada sehingga fasilitas yang telah dipulihkan dapat segera diserahkan dan dimanfaatkan oleh penerima program,” bebernya.
Dikatakannya, tinggal beberapa hari lagi kejadian bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah khususnya yang menimpa Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala akan genap berusia 4 tahun.
“Meskipun pemulihan bencana belum 100 persen selesai, tapi patut disyukuri dalam upaya pemulihan pemerintah provinsi tidak berjalan sendiri, tapi dibantu sejumlah lembaga donor baik dalam maupun luar negeri,” sebut Pj. Sekdaprov.
Salah satu diantaranya atas kerjasama UNDP dengan pemerintah Jerman melalui bank pembangunan Jerman yang menginisiasi proyek Petra di Sulawesi Tengah untuk membangun kembali fasilitas umum dan sosial yang terdampak bencana.
“Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas inisiatif dan kebaikan hati dari para lembaga donor dan rekan penggiat kemanusiaan yang telah menolong Sulawesi Tengah dalam penanganan dan percepatan pemulihan dampak bencana 28 September 2018,” beber Pj. Sekdaprov.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Walikota Palu, Bupati Sigi dan Donggala, unsur forkopimda, project coordinator UNDP Petra dan jajaran, pejabat teknis, perwakilan lembaga donor dan stakeholder pemulihan Sulawesi Tengah. ***