Pemkot Wajib Hukumnya Menyiapkan Logistik Kepada Warga Perdos

oleh -
Suasana Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palu yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang. FOTO : MIFTAHUL AFDAL

PALU, SULTENGNEWS.COM – Tepat di hari ini (16/08/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan melakukan PPKM Lock Mikro Efektif di Kelurahan Tondo tepatnya di Perumahan Dosen (Perdos), Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah selama sepekan.

Alasan Pemkot melakukan Lock Mikro Efektif di Perdos karena tingginya angka terkonfirmasi positif COVID-19 ditempat tersebut. Pemberlakuan Lock Mikro Efektif akan dilaksanakan pada pukul 19.00 Wita malam ini, dengan beberapa ketentuan seperti termuat dalam pemberitaan sebelumnya di media ini dengan judul Mulai Besok.! Perdos Akan Ditutup Total, Ini Poin – Poin Aturannya..!

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang mengungkapkan, ketika ditanyakan terkait Dinas Sosial Kota Palu memiliki persediaan logistik kepada warga Perdos selama penerapan Lock Mikro Efektif, baginya itu merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Apakah Dinas Sosial mampu menyiapkan logistik dalam waktu Lock Micro Efeketif itu, wajib hukumnya pemerintah harus menyiapkan itu. Kerena yang dibuka disitu hanya warung dan kios-kios sedangkan cafe dan segala macam ditiadakan otomatis tidak ada penghasilan masyarakat,”ungkap Rizal saat ditemui di Kantor DPRD Kota Palu, Senin (16/08/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, dengan adanya pintu masuk dan pintu keluar sebagai upaya pembatasan orang-orang yang keluar-masuk ke Perdos merupakan langkah efektif untuk melakukan isolasi secara terpusat.

“Inikan berdasarkan ijtihad kebijakan yang keluar berdasarkan ijtihad. Saya pikir kita sangat mensupport itu. Saya kira dengan langkah-langkah itu bisa meminimalisir (penyebaran COVID-19). Setidaknya di Perdos itu sudah bisa terdeteksi, ketika orang terkonfirmasi dan tertangani secara disiplin dengan cara medis saya kira itu akan berakhir, ketika itu berakhir, maka akan kembali normal,”terangnya.

Selaku bagian dari Pimpinan DPRD Kota Palu, dirinya sangat mengapresiasi langkah-langkah tersebut. Karena itu, kata dia, bagian dari ijtihad, adanya pengambilan kebijakan untuk melakukan isolasi atau penguncian terhadap kawasan yang dianggap berbahaya (COVID-19). Sebab, menurutnya, jika tidak di kunci seperti itu, maka akan berdampak dengan wilayah di sekitarnya.

Rizal menambahkan, karena nanti tidak akan diketahui yang OTG (Orang Tanpa Gejala) ketika mereka berkeliaran. Apabila itu terjadi, maka akan ada kontak dengan masyarakat yang lain dan akan mengakibatkan perkembangan penyebaran COVID-19.

“Kami melihat ini merupakan salah satu langkah mengantisipasi penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Lebih jauh, Rizal menjelaskan, kalau kondisi wilayah seperti Perdos akan mudah melakukan isolasi secara terpusat yang menjadi masalah di wilayah yang masyarakatnya tersebar.

“Misalnya saja, di Kelurahan Birobuli Utara itu kan lebih dari 100 yang terkonfirmasi dan melakukan isolasi, di Petobo dan Birobuli Selatan, tapi masalahnya mereka tidak terdapat dalam sebuah kawasan tapi mereka tersebar. Sehingga langkah-langkahnya harus tepat,”jelasnya.

Menurut Rizal, harus ada relawan-relawan yang bisa digalang secara bersama-sama, seperti TRCC (Tim Reaksi Cepat Covid) untuk mengidentifikasi individu-individu ketika di wilayah itu ada yang terkonfirmasi, maka mereka melakukan identifikasi dini ke keluarga bagi orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Jadi hal seperti itu (identifikasi) harus dilakukan supaya tidak tersebar secara cepat, dengan begitu proses penyabaran ini keluar ke dalam tapi juga terjadi di klaster keluarga,”pungkasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.