Pemkot Palu Mulai Berlakukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

oleh -
oleh
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palu, Indrawati, S.Kem, M.M. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Kota Palu mulai memberlakukan kembali pengetatan aktivitas masyarakat kota Palu di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I kota Palu, demi mencegah penyebaran covid-19 varian omicron.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Palu Indrawati, S.Kem, MM, mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan kota Palu pada level I untuk penerapan PPKM masa covid-19.

Namun, meskipun demikian, Indrawati menyebut, sesuai dengan upaya pemerintah kota Palu dalam pencegahan penyebaran covid-19 di kota Palu, Wali Kota Palu telah menetapkan dan memberlakukan kembali pembatasan atau pengetatan aktivitas masyarakat yang dimulai pada Senin (7/2), hari ini.

“Dari hasil pertemuan dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pencegahan dan penyebaran varian omicron masuk ke kota Palu, maka disimpulkan dilakukan sejumlah kesiapan-kesiapan,” ungkapnya kepada SultengNews.com saat ditemui langsung di ruangannya, Senin (7/2/2022).

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu, mulai hari ini, Senin (7/2), mengetatkan kembali kegiatan aktivitas masyarakat, khususnya pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes),” sambung dia.

Selanjutnya, Indrawati pun akui hasil pertemuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya instruksi Wali Kota Palu Nomor 8 Tahun Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2119 Varian Omicron di Kota Palu.

“Instruksi Wali Kota Palu sudah keluar, poin diantaranya yakni mengoptimalkan pelaksanaan posko ditingkat kelurahan, dan seterusnya,” kata dia.

Kemudian, katanya menambahkan, Pemerintah Kota Palu melalui dinas kesehatan kota Palu saat ini telah dan terus berupaya melakukan komunikasi yang baik dalam penyampaian kepada masyarakat, untuk selalu dan sadar akan penggunaan Preotokol Kesehatan (Prokes) yang ketat di masa covid-19.

“Kita disini terus berupaya untuk sosialisasi kepada masyarakat, termasuk sosialisasi melalui dari 14 puskesmas yang ada di kota Palu, kita selalu sampaikan kepada masyarakat,” katanya lagi.

Untuk itu, dalam upaya pencegahan dan penyebaran kasus covid-19 meningkat di kota Palu serta menanggulangi pencegahan penyebaran masuknya varian omicron di kota Palu, maka pemerintah kota Palu berharap kepada masyarakat untuk bisa menaati Prokes yang berlaku.

“Covid-19 belum berakhir, kita berada di level I PPKM. Jadi, kepada masyarakat, ayo untuk tetap patuhi protokol kesehatan. Mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan sebagainya,” jelas Indrawati.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.