Pemkot Palu Launching Bantuan Modal Usaha UMKM Tahap Pertama

oleh -
Walikota Palu H. Hadianto Rasyid SE saat memberikan bantuan modal usaha UMKM secara simbolis kepada pelaku usaha, Senin (21/02/2022) FOTO : MOH NURFIANSYAH/SULTENGNEWS.COM

PALU,SULTENGNEWS.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Palu resmi melakukan launching bantuan modal Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) pada tahap pertama bagi 1000 pelaku usaha Micro informal Kota Palu terdampak bencana dan pandemi Covid-19 di halaman kantor Walikota Palu, Senin (21/02/2022).

Wali Kota mengatakan, pogram bantuan usaha UMKM ini merupakan program yang di inisiasi oleh Pemkot Palu dalam upaya memberikan penguatan, peningkatan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.

“Bantuan ini merupakan program yang di inisiasi Pemkot Palu dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana juga pademic Covid-19, terkhusus masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan dari Pemkot,” Ungkap Walikota Palu saat memberikan sambutannya.

Walikota berharap agar para penerima bantuan usaha ini agar dapat memanfaatkan modal usaha dengan baik, memaksimalkan dengan baik bantuan untuk dikelola dengan sebaik-baiknya, nilai bantuan usaha yang diterima para pelaku usaha sebesar Rp 2 Juta.

“Berhati-hati untuk menggunakan modal usaha ini, jangan sampai bantuan modal usaha ini dipergunakan untuk hal-hal lain, maksimalkan dengan baik bantuan yang disalurkan  untuk memulai usaha,” Harapnya.

Disamping itu, Pemkot Palu berencana akan melaunching Inkubator bisnis berbasis digital pada Maret 2022 mendatang.

“Para penerima bantuan modal usaha ini akan langsung masuk dalam data Inkubator bisnis berbasis digital disetiap Kelurahan yang akan dilaunching bulan depan, jadi Pemkot akan melihat seperti apa pemanfaatan bantuan modal usaha UMKM ini pada Maret nanti. Jika bantuan modal usaha digunakan dengan baik maka Pemkot Palu akan kembali menguatkan para pelaku UMKM dalam pola yang berbeda,” tutur Walikota Palu.

Pantauan media ini, para penerima bantuan modal usaha UMKM tidak menerima secara tunai, akan tetapi melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah bekerja sama dengan Pemkot Palu.

Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Kota Palu, Setyo Susanto mengungkapkan kriteria para penerima bantuan UMKM kalin ini. Pertama mereka yang belum pernah menerima bantuan  modal usaha dari Pemkot Palu sejak tahun 2019. Kedua usaha dibawah dari lima juta dan pendapatan perbulan dikurang dari dua juta lima ratus. Ketiga tidak memiliki penjualan yang tetap. Dan terakhir yang terpenting usaha yang dilakukan untuk menopang kehidupan sehari-hari.

Perlu diketahui, masyarakat yang menerima bantuan usaha UMKM tahun ini tidak akan mendapatkan bantuan usaha lagi dari Pemkot Palu dalam tiga tahun kedepan. MAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.