Pemkot Palu Larang Shalat Id di Lapangan dan Bolehkan di Dalam Masjid

oleh -
Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kota Palu di Kantor Walukota, Senin (10/5/2021). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pamkot) Palu, akhirnya resmi melarang pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Id) di lapangan dan membolehkan Shalat Id di dalam masjid pada rapat bersama Dewan Masjid Kota Palu, MUI Kota Palu, Ormas Islam di Kota Palu serta semua unsur terkait di Kantor Walikota, Senin (10/5/2021).

“Setelah mendengar pandangan berbagai pihak, Sholat Idul Fitri 1442 H diizinkan dilaksanakan di Masjid dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid saat memimpin rapat.

Meski membolehkan pelaksanaan Shalat Id di dalam Masjid, namun Walikota menekankan harus dengan protokol kesehatan yang ketat seperti kapasitas maksimal Masjid 50 persen, harus bermasker dan tetap menjaga jarak. Aturan ini harus betul-betul ditegakkan.

“Saya meminta petugas di lapangan dan takmir Masjid untuk memastikan protokol kesehatan ditaati,” tegas orang nomor satu di Kota Palu ini.

Sementara untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka tidak diizinkan, karena dikhawatirkan akan ada kerumunan warga dalam jumlah besar di waktu bersamaan.

“Untuk Shalat Idul Fitri di Lapangan, tidak dibolehkan karena bisa menimbulkan kerumunan masyarakat yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19,” tandas Walikota. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.