Pemkot Palu Kembali Dapat Predikat WTP Dari BPK

oleh -
Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Slamet Riyadi saat menyerahkan LHP atas LKPD Pemkot Palu tahun 2021 kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, SE dan Plt Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana di Kantor BPK Perwakilan Sulteng, Selasa (24/5/2022). FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Penyerahan LHP dari BPK atas LKPD Pemkot Palu ini, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Slamet Riyadi kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, SE bersama Plt Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana di Kantor BPK Perwakilan Sulteng, Selasa (24/5/2022).

WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Wali Kota Palu, Hadianto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK Perwakilan Sulteng khususnya tim yang melakukan pemeriksaan atas performa kinerja pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kota Palu.

Tentu, katanya Wali Kota melalui catatan-catatan berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang diberikan, membuatnya lebih paham bahwa banyak hal kedepan yang harus diteliti, diperbaiki dan dibenahi.

“Paling tidak dengan Opini WTP ini, kita berusaha memperbaiki performa pengelolaan keuangan Kota Palu lebih baik dengan menerapkan aturan-aturan yang memang menjadi landasan kita dalam hal melakukan realisasi anggaran dan hal-hal yang bersifat teknis lainnya,” ungkapnya.

Wali Kota berharap, kedepan temuan-temuan yang sifatnya materi bisa dikurangi dan serapan anggaran dari Pemerintah Kota Palu betul-betul maksimal.

Wali Kota juga menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak BPK Provinsi Sulawesi Tengah, apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai selama pemeriksaan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.