Pemkab Tolitoli Gelar Sosialisasi Sistem Pengadilan Interen Pemerintah

oleh -

Keterangan Foto :

Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Tolitoli, Dr. Rahman Alatas, SE,MM, saat membuka kegiatan sosialisasi dan di dampingi oleh perwakilan BPKP Provinsi Sulteng, Senin (12/2/2018). FOTO: IST

TOLITOLI, SULTENGNEWS.com – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengadilan Interen Pemerintah (SPIP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli menggelar kegiatan sosialisasi SPIP di lingkup Pemkab Tolitoli bertempat di Aula Suwot Pollimpungan, Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli (Setdakab), Senin (12/2/2018).

Kegiatan itu, dibuka Inspektur Inspektorat Kabupaten Tolitoli, Dr. Abdul Rahman Alatas, SE, MM, serta dihadiri perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Novena Mayayu Paramitha, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Tolitoli, para Kabag Lingkup Setdakab Tolitoli, Satgas SPIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tolitoli.

Para peserta yang hadir dalam sosialisasi tengah mendengarkan arahan yang bupati yang di bacakan oleh Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Tolitol, Dr.Rahman Alatas, SE,MM. FOTO: IST   

“Salah salah satu eleman SPIP, adalah penilaian resiko yang tertuang dalam Peraturan Mentri dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian resiko, sehingga dengan adanya hal tersebut diharapkan OPD akan mendapat keselarasan vartikal yakni, dengan sistem perencanaan pembangunan nasional dan secara horizontal yaitu keselarasan antara visi, misis, tujuan dan sasaran kebijakan serta program yang mendukung terwujudnya visi Daerah Kabupaten Tolitoli,” ujar Inspektur Inspektorat saat membacakan sambutan bupati pada acara itu.

Menurutnya, SPIP merupakan suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, ketaatan terhadap peraturanperundang-undangan

Dikatakan, berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng, Kabupaten Tolitoli pada tahun 2016 mendapat opini wajar dengan pengecualian. Hal tersebut menunjukan bahwa seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tolitoli wajib berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan  yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel.

Dia berharap, kegiatan SPIP yang di selenggarakan sesegera mungkin dapat diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli dengan harapan dapat terciptanya tatakelolah kepemerintahan yang baik bersi, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. NUR

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.