Pemkab Sigi Menggelar Sosialisasi Arah Pembangunan Hijau Untuk Kabupaten Sigi

oleh -
oleh
Jajaran pejabat Pemkab Sigi, dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembangunan hijau untuk kabupaten Sigi. FOTO : IST

SIGI, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar pelaksanaan sosialisasi tentang arah pembangunan Hijau untuk kabupaten Sigi, setelah dari menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Sigi Hijau, sebagai haluan dalam merancang model pembangunan kabupaten.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Bupati Sigi Mohamad Irwan, S.Sos, M.Si. membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Arah Pembangunan Hijau untuk Kabupaten Sigi, Rabu (29/6/2022).

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Tri Joko Haryanto dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI (bergabung melalui virtual), Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh. Basir, Desriko Malayu Putra dari  Sekretariat LTKL, para Pimpinan OPD Sulawesi Selatan (melalui virtual), Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Irwan,S.Pd, M.Si, para pimpinan OPD Kabupaten Sigi atau yang mewakili, para Camat dan para Kepala Desa, serta Mitra-mitra pembangunan Kabupaten Sigi.

Bupati Sigi dalam sambutannya, menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi menyadari untuk menjamin terciptanya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, maka perlu mengintegrasikan seluruh rangkaian prosesi Pembangunan Daerah pada segala sektor, dengan berlandaskan pada arah pembangunan berkelanjutan serta mengintegrasikan nilai, norma, kebiasaan, pengetahuan, pengalaman dan praktik kearifan lokal yang masih tetap hidup dan berkembang sesuai perkembangan sosial budaya masyarakat setempat.

“Untuk Menindaklanjuti tujuan tersebut Pemerintah Kabupaten Sigi menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Sigi Hijau sebagai haluan dalam merancang model pembangunan kabupaten,” ujar bupati Sigi Mohamad Irwan kepada SultengNews.com, Rabu (29/6/2022).

Selanjutnya, bupati menambahkan, sejak tahun 2021, Pemkab Sigi telah mendorong berbagai upaya dalam rangka mengimplementasikan kebijakan pembangunan hijau di tingkat kabupaten.

Salah satunya dengan membangun sinergi pembangunan dengan pemerintah desa melalui pengembangan tema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE), sebagai insentif desa yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan desa dan ketahanan pangan.

“Pemerintah Kabupaten Sigi sedang merancang pemberian penghargaan daerah kepada pemerintah desa yang berprestasi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi. Penghargaan dapat berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Bantuan Sarana Prasarana (SAPRAS), bantuan program atau kegiatan dan lokasi pilot project kegiatan,” sebutnya.

“Kabupaten Sigi sangat beruntung bergabung dengan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Kedepan, kita akan segera membentuk kelembagaan multipihak sebagai wadah koordinasi lintas sektor di Kabupaten Sigi. Kami harapkan OPD-OPD dapat bersinergi dalam berbagai inisiatif kegiatan. Kami minta Bappeda untuk dapat menyelaraskan inisiatif program dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD), agar setiap kegiatan memiliki hubungan dengan target kinerja daerah,” sambung Mohamad Irwan.

Bupati juga berharap, acara ini dapat memberikan informasi kepada seluruh peserta yang hadir, mengenai arah pembangunan hijau Kabupaten Sigi yang harus di dukung bersama dan terjalinnya kolaborasi multipihak dalam pembangunan Kabupaten Sigi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, dalam pemaparannya berharap, DID peruntukannya untuk mendorong Sigi hijau secara keseluruhan sehingga ada keterlibatan OPD lain.

“Berkaitan dengan TAKE, kita berharap kepada Kepala Desa, ada penekanan dari bupati Sigi bahkan sudah disurati agar memanfaatkan lahan 3 Ha yang ada (bukan setelah selesai covid kita tidak urus lagi lahan ini), jadikan itu sebagai salah satu alat ukur kinerja,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia pun mengharapkan, mulai tahun depan, di hari ulang tahun kabupaten, minimal 5 dengan maksimal 10  desa-desa terbaik pengelolaan sigi hijau akan diberikan reward dari Pemerintah Daerah.

Wabup juga menyampaikan terkait pelaksanaan Festival Lestari dan Perbup Nomor 2 Tahun 2022 terkait pengurangan sampah sekali pakai dan sterafom.

Tri Joko Haryanto dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam sambutannya, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten Sigi, karena sudah meraih DID walaupun alokasinya masih kecil.

“Tetapi Jangan melihat dari besar kecilnya suatu nilai, akan tetapi Sigi sudah ada di dalam teks karena dari 560-an daerah di Indonesia sampai tahun 2022 yang mendapatkan alokasi DID, Sigi masuk 30an daerah dengan kinerja DID yang baik. Artinya, dari 560 daerah, Sigi sudah ada di jajaran juara,” ujarnya.

“Mudah-mudahan DID 2023 nanti, khusus untuk alokasi kinerja lingkungan hidup itu semakin besar,” harapnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.