Pemberangkatan Jamaah Haji Sesuai dengan Porsi Kuota Nomor Urut Pendaftar

oleh -
oleh
Plh. Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulteng, H. Arifin. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

Sebanyak 40 Ribu Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Asal Sulawesi Tengah

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pemberangkatan calon jamaah haji menuju ke tanah suci Mekkah dalam rangka menunaikan ibadah haji asal Provinsi Sulawesi Tengah, seluruhnya berdasarkan oleh porsi kuota pendaftar atau nomor urut yang terdata di Kantor Wilayah Kemenag Sulteng.

Plh. Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulteng, H. Arifin, mengatakan, saat ini sesuai dengan jumlah daftar tunggu dari porsi kuota (nomor urut) calon jamaah haji asal Sulawesi Tengah sebanyak 40 ribu orang.

Artinya dengan jumlah sebanyak itu, seluruh calon jamaah haji tersebut bisa diberangkatkan, dengan perkiraan sampai pada tahun 2043 atau masa tunggu 21 tahun lamanya.

“Kita sekarang mencapai 40 ribu daftar tunggu calon jamaah haji. Jadi, masa antrian kita sudah ada sekitar 21 tahun lamanya atau sampai tahun 2043,” ungkap H. Arifin kepada SultengNews.com saat ditemui di ruangannya, Selasa (14/6/2022).

“Kalau mengikuti estimasi normal dari 40 ribu daftar tunggu sampai 2043, kalau menggunakan estimasi 903 (jatah kuota saat ini), kemungkinan bisa lebih dari itu,” sambung dia.

Olehnya, kata H. Arifin, sesuai dengan kebijakan dari nasional Kementerian Agama RI pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, tetap pada komitmen dengan menggunakan porsi kuota daftar tunggu dalam pemberangkatan calon jamaah haji.

“Saya kira karena ini sudah ketentuan secara nasional dari kementerian agama RI, berdasarkan mendaftar sesuai dengan urutan porsi. Maka, kita mengikuti saja apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Calon jamaah haji yang telah mendaftar, Insya Allah akan berangkat haji,” sebutnya.

“Kami tidak akan melakukan kebijakan yang melompatkan nomor porsi yang bersangkutan jika tidak sesuai dengan regulasi. Kami tetap melayani sesuai dengan nomor urut masing-masing,” katanya menambahkan.

Dia pun berpesan serta meghimbau kepada calon jamaah haji yang telah mendaftar, untuk tidak mengecek berdasarkan estimasi porsi kuota untuk saat ini.

Hal ini berdasarkan dengan pertimbangan adanya perubahan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk provinsi Sulawesi Tengah, hanya 903 calon jamaah haji asal Sulawesi Tengah.

“Kepada calon jamaah haji untuk sekarang ini kita tidak menghimbau untuk mengecek estimasi porsi dulu, karena kalau kita cek sekarang nanti estimasinya itu berdasarkan dengan kuota tahun ini. Mungkin estimasi kemarin tahun 2024 (berangkat), bisa akan mundur tahun 2026, karena dia berdasarkan dengan estimasi 903 kuota (jatah). Kalau kita menggunakan estimasi normal itu masih 2 ribu kuota, jadi kita akan lebih maju,” tutupnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.