Pembayaran Angsuran Sudah Lunas, BPKB Motor Masih Ditahan BAF Cabang Palu

oleh -
oleh
Bukti pembayaran angsuran. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Salah seorang nasabah keluhkan soal Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan bermotor di Bussan Auto Finance (BAF) Palu belum juga diberikan dan mengaku dipersulit.

Rahmat Dhani, warga Jalan Swadaya Kota Palu kepada wartawan mengatakan, dirinya merasa dipersulit pihak BAF Cabang Palu.

Awalnya, kata Dhani, biaya kendaraan motor telah dilunasi sejak tanggal 26 Desember 2022. Proses angsuran pelunasan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk beberapa kali juga pembayaran denda.

“Semua bukti pembayaran ada sama saya, termasuk denda,” ungkap Dhani kepada SultengNews.com, Rabu (15/2/2023) siang.

Dhani menjelaskan, di bulan Januari 2023, dia kemudian mendatangi kantor BAF untuk tujuan mau mengambil BPKB sepeda motor miliknya. Bahkan dirinya diminta untuk kembali membayar upah untuk….

Sesampainya di BAF, oleh staf CS nya menyampaikan BPKB masih diproses di pusat harap menunggu dan akan akan dihubungi.

Berjalannya waktu hampir sebulan, dia tak kunjung dihubungi dari pihak BAF. Maka diapun kembali mendatangi BAF untuk menanyakan BPKB yang tak kunjung diberikan, sementara semua proses pelunasan sudah selesai sesuai yang dimintakan pihak BAF.

Pada hari Sabtu 11 Februari 2023 dia kembali mendatangi BAF untuk memastikan BPKB nya apa sudah bisa diambil atau belum. Lagi-lagi dari pihak CS BAF Palu menyampaikan dengan alasan yang sama, dalam proses diinput. Bahkan, dari staf CS sempat mengakui kesalahan di pihak mereka karena ada kesalahan input.

“Saya sudah beberapa kali ke BAF alasan mereka tetap sama masih menunggu di proses di pusat, bahkan kami sempat dimintakan lagi biaya penitipan sebesar Rp 40 ribu,” ujar Dhani.

Merasa dipersulit, Dhani akan melakukan langkah hukum dan telah berkoordinasi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) dan minta sanksi denda 500 ribu per hari kepada pihak BAF Palu atas keterlambatan memberikan BPKB.

“Jangan cuma mereka yang kenakan denda kalau kita yang terlambat bayar angsuran,”  tegas Dhani.

Terpisah, Syawal selaku Account Receivable Head (ARH) BAF Palu menjelaskan, untuk BPKB sepeda motor atas nama Rahmat Dhani sudah diajukan ke pusat dan masih sementara di proses.

“Bukan dipersulit pak, kemarin pada saat pelunasan, masih ada administrasi yang masih tersangkut, kan ada potongan denda disitu administrasinya, jadi untuk sementara ini masih sementara di proses, itu sudah diajukan,” ujar Syawal saat dikonfirmasi.

Syawal menerangkan, sebenarnya untuk proses pengambilan BPKB oleh pihak nasabah bisa langsung di ambil jika tidak ada administrasi yang tersangkut.

“Kemarin itu kan untuk nasabah Rahmat Dhani masih ada dendanya, jadi itu yang kita ajukan karena ada potongan,” terang Syawal.(*/ZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.