Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 Pemkot Palu Ditunda

oleh -
Suasana rencana perubahan jadwal masa persidangan caturwulan II di kantor DPRD Kota Palu. FOTO : MOH NURFIANSYAH/SULTENGNEWS.COM

PALU,SULTENGNEWS.COM – Rapat peripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2021 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, ditunda hingga waktu belum ditetapkan.

Hal demikian disampaikan para Anggota DPRD Kota Palu pada pembahasan jadwal masa persidangan caturwulan II Tahun sidang 2022 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu belum lama ini.

Penunndaan peridangan pembahasan mengenai APBD 2021 dan pengelolaan keuangan daerah tersebut, diakibatkan para Anggota DPRD Kota Palu memiliki agenda di luar kota dari tanggal 12 hingga18 Juni 2022 mendatang, sehingga persidangan caturwulan II ditunda dan direncanakan akan dimulai sebelum akhir bulan Juni 2022 mendatang.

“Sepanjang itu tidak melanggar waktu yang ditetapkan, paling lambat akhir bulan Juni ini sidang akan dilaksanakan. Sedangkan sidang mengenai perda yang lain rencana akan dibahas pada bulan Juli mendatang,” ujar Plt. Ketua DPRD Kota Palu, Erman Lakuana.

Diketahui, beberapa agenda anggota DPRD Kota Palu diluar daerah sangat penting. MAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.