Pedagang Menolak Penyerahan Pengelolaan Pasar Bambaru Moderen Ke Pihak Ketiga

oleh -
oleh
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Ajenkris, bersama dengan pedagang pasar Bambaru moderen dalam kaitannya rencana penyerahan pengelolaan pasar Bambaru, Jumat (8/4/2022). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pedagang pasar Bambaru modern masih menolak jika penyerahan pengelolaan pasar Bambaru modern diserahkan kepada pihak ketiga atau Perusahaan Daerah (Perusda), dari sebelumnya dikelolah oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu.

Pedagang pasar Bambaru moderen saat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah kota Palu.
FOTO : IST

Dari hasil pertemuan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, semisal dari kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Palu, Dinas Pendapatan Daerah Kota Palu, Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Palu, Inspektorat Kota Palu, seluruh pedagang, pada hari Jumat (8/4) Wita siang di dala pasar Bambaru lantai 2. Kepala Dinas Perindag Kota Palu menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga atau Perusda yang diwakili oleh Kabag Hukum dan lainnya, meskipun dalam penyerahan tersebut tidak ada perwakilan dari perusda yang hadir.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Ajenkris, mengatakan, sesuai dengan keinginan dari Wali Kota Palu, maka mulai saat ini pengelolaan pasar Bambaru saya serahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga atau Perusda.

“Saya tidak masalah, saya serahkan dulu ke Wali Kota dengan disaksikan mereka (Kabag hukum, Inspektorat dan instansi lainnya), asalkan pengelolaannya yang benar,” kata Ajenkris kepada SultengNews.com, Jumat (8/4/2022) siang di lantai dua pasar Bambaru Moderen.

Namun disisi lain, Ajenkris menambahkan, soal penyerahan asset dari Dinas Pekerjaan Umum ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, lalu kemudian dari BPKAD ke Disperindag Kota Palu sebagai penangggung jawab pengelolaan pasar, hingga setelah diresmikan pun pasar Bambaru modern, secara resmi belum terima penyerahan asset dari BPKAD Kota Palu.

“Sampai sekarang ini pasar Bambaru modern belum diserahkan asetnya ke kita dari BPKAD. Jadi, kalau nanti pengelolaannya diberikan kepada pihak ketiga, nanti pihak BPKAD dalam hal penyerahan asset bukan lagi ke kita tetapi langsung ke pihak ketiga saja,” sambungnya.

Disisi lain, Risman, salah seorang pedagang yang mewakili pedagang pasar Bambaru modern, tegaskan, sangat tidak mungkin penyerahan pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga atau Perusahaan Daerah (Perusda).

Harusnya, tentunya sebagai pedagang pasar Bambaru modern, meminta kepada Wali Kota Palu hadir langsung dan memberikan jawaban mengapa harus pihak ketiga atau perusahaan daerah yang harus kelolah pasar Bambaru.

“Apa yang sudah diberikan oleh Perusda sama kami, apa yang sudah mereka kasihkan kepada kami. Kami belum setuju jika pengelolaan pasar dikelolah oleh Perusda atau pihak ketiga,” ungkapnya.

“Yang kami ingnkan, Wali Kota Palu datang ke pasar Bambaru, temui kami dan berikan penjelasan soal kenapa pengelolaan harus dipihak ketigakan ke Perusda,” tegasnya.

Dari hasil pantauan dilokasi, yang rencana sebelumnya bakal ada penandatanganan penyerahan pengelolaan pasar dari kepala Disperindag dengan disaksikan oleh seluruh instansi yang terkait hadir, namun hingga pertemuan berakhir, belum ada kesepakatan untuk bertanda tangan. Sehingga, secara resmi pula penyerahan pengelolaan pun tertunda.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.