PDI Perjuangan Mantapkan Diri Untuk Mengikuti PILKDA 2024

oleh -
oleh
Ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Sulawesi Tengah. FOTO : Mohammad Rizal/wartawan SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, salah satu partai yang ada di provinsi Sulawesi Tengah dengan memiliki 6 kursi di DPRD Sulawesi Tengah, memantapkan diri dan bersedia kembali mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mendatang.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muharram Nurdin, menyampaikan, salah satu Partai Politik (Parpol) yang bakal mendaftar dan mengikuti pemilu itu adalah PDI perjuangan.

Oleh karena itu, sebut dia, saat ini jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan tengah mempersiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk persyaratan tersebut.

“Proses penjaringan calon sudah mulai dilakukan untuk memverifikasi orang-orang yang layak untuk kita calonkan, dan ini sedang berjalan,” kata H. Muharram Nurdin kepada SultengNews.com, Selasa (7/6/2022).

“PDI Perjuangan akan mengikuti Pilkada 2024,” sambung dia.

Saat ini yang terpenting lanjut Ketua DPD PDI Perjuangan, yakni PDI Perjuangan akan melakukan RAKERNAS di Jakarta, untuk membahas tentang strategi perjuangan.

“PDI Perjuangan target, sekarang kan dapat 6 kursi, kalau tetap 45 kursi, kita target optimis itu dapat 9 kursi, target tertinggi,” sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Sulteng ini juga menguraikan, dari hasil risalah rapat di DPR RI beberapa waktu lalu, ada kesepakatan fraksi-fraksi yang tentu di dalamnya ada fraksi PDI Perjuangan, dengan kesepakatan tidak adanya perubahan Undang-Undang Tentang Pemilu.

“Artinya apa yang diatur di dalam undang-undang pemilu, di batang tubuh, pasal-pasalnya itu disebutkan bahwa daerah yang memiliki penduduk 3 juta ke atas itu anggota DPRD nya 55 orang. Tetapi di lampiran undang-undang itu disebutkan juga, bahwa anggota DPRD Sulawesi Tengah hanya 45 orang saja, dibagi ke dalam 6 dapil, setiap dapil ada alokasinya,” kata dia.

Kemudian, bentuk penegasan dari Ketua Umum pusat PDI Perjuangan, saat ini dihimbau kepada seluruh jajaran pengurus yang ada, untuk tidak membicarakan soal siapa calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan pada pemilu tahun 2024.

Karena menurutnya, soal siapa calon presiden yang di usung nantinya, merupakan ranah atau kewenangan yang melekat pada Ketua Umum PDI Perjuangan, bukan sebaliknya di masing-masing DPD dan lainnya.

“Instruksi ketua umum jangan bicara presiden dulu, tetapi bantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan, salah satunya soal covid-19, itu instruksi ketua umum,” kata Muharram Nurdin.

“Jadi yang namanya kader harus taat, siapaun itu, kalau namanya kader PDI perjuangan, baik di DPP atau dimana, harus taat sama instruksi ketua umum, bahwa untuk sementara tidak bicara soal presiden. Bahkan keputusan kongres kita sudah klier, tidak ada problem soal calon presiden karena keputusan kongres menyatakan soal presiden itu adalah kewenangan ketua Umum, sudah selesai pembahasannya,” tegasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.