PALU, SULTENGNEWS.COM – Calon Walikota Palu Drs. Hidayat, M.Si menyebutkan, pasar tradisional Inpres Manonda Kota Palu, Sulawesi Tengah, dikuasai oleh salah seorang pengusaha.
Hal itu dia sampaikan dalam debat terbuka kedua Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, bertempat di Best Western Hotel Kota Palu, Rabu (11/11/2020).
“Pasar itu dikuasai salah seorang pengusaha, saat ini masih kita perjuangkan,”ujar Hidayat.
Calon walikota yang juga petahana itu mengatakan, pasar Inpres Manonda masih sementara di perjuangkan dan dalam proses pengadilan.
“Pasar Inpres Manonda saat ini kita sedang perjuangkan, masih dalam proses pengadilan,”ungkapnya.
Hidayat mengaku, sejak Tahun 1994 sampai 2020 sekarang. Pasar Inpres Manonda belum memberikan pemasukan kepada daerah khususnya Kota Palu sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari tahun 1994 sampai 2020. Pasar Inpres Manonda tidak memberikan pemasukan kepada daerah Kota Palu,”akuhnya.
Dia juga berharap, dalam proses pengadilan tersebut. Pasar Inpres Manonda bisa di menangkan Pemerintah Kota Palu.
“Insya Allah Pasar Inpres Manonda bisa kita dapatkan,”pungkasnya. DAL