Parpol Diminta Serius Perbaiki Dokumen Administrasi

oleh -

Keterangan Foto :

Ketua KPU Kota Palu, Marwan P Angku menyerahkan hasil penelitian verifikasi administrasi kepada Pengurus PKPI di salah satu Warkop Kota Palu, Kamis (30/11/2017). Foto: Irwan

PALU, SULTENGNEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu meminta agar partai politik serius dalam melengkapi persyaratan dokumen administrasi pendaftaran Parpol.  Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kota Palu, Marwan P Angku dalam sambutannya saat penyerahan berita acara hasil penelitian verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu tahun 2019 di Warkop Kemang, Kamis (30/11/2017).

Hasil penelitian verifikasi administrasi tersebut diberikan kepada tiga Parpol yang dinyatakan menang gugatan di Bawaslu beberapa waktu yang lalu. Tiga parpol tersebut yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Islam Damai Aman (Idaman) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Palu dan Panwaslu. Pada kesempatan itu, seluruh LO dan operator dari tiga partai tersebut mendapatkan Bimtek khusus oleh KPU Kota Palu.

“Pasca putusan Bawaslu, semua partai politik kami berlakukan sama. Kami selaku penyelenggara tidak ada skenario sama sekali untuk tidak mengakomodir hak konstitusional parpol. Hanya saja kami meminta agar selama 14 hari masa perbaikan betul-betul dimaksimalkan dan diseriusi,”ujar Marwan P Angku.

“Jadikan temuan ini sebagai pekerjaan rumah untuk diseriusi,” tegasnya.

Marwan mengakui, memang tiga partai tersebut memenuhi syarat minimal keanggotan parpol yang harus dipenuh0i, hanya saja masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki diantaranya kegandaan anggota parpol, Anggota parpol yang berstatus PNS serta ada partai yang sama sekali tidak melampirkan KTA.

“Masih banyak hal-hal  yang perlu diperbaiki yang berpotensi parpol tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rajin-rajinlah melakukan konsultasi ke KPU,” ujar Marwan. IWN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.