Pansus Padagimo Rapat Bersama BPBD dan Dinsos Sulteng Bahas Penanganan Bencana Sulteng

oleh -
Ketua Pansus Bencana Padagimo, Budi Luhur Larengi saat memimpin rapat bersama BPBD dan Dinas Sosial Provinsi Sulteng. FOTO : HUMAS DPRS SULTENG

PALU, SULTENGNEWS.COM – DPRD Sulteng menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) penanganan bencana Palu-Donggala-Sigi-Parigi Moutong (Padagimo) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Sulteng.

Rapat Pansus Padagimo yang dipimpin Ketua Pansus Padagimo, Drs. Budi Luhur Larengi itu, dihadiri Kepala BPBD Sulteng Dr. Bhartolomeus Tandigala CES dan pihak Dinas Sosial Sulteng yang diwakili Kepala Bidangnya bernama Ansar yang membahas tentang permasalahan Dana Stimulan, Jaminan Hidup dan Hunian Tetap (Huntap) yang tertunda sampai sekarang.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPBD Sulteng, Dr. Bhartolomeus Tandigala CES mengatakan, Rumah Indah Sederhana Aman (RISA) yang disiapkan oleh BPBD Sulteng, ditargetkan selesai pada Oktober 2019 meski sampai sekarang belum semua terealisasi.

“Untuk data stimulan tahap kedua belum ada dana yang turun, karena sampai sekarang masih ada anggapan bahwa bencana gempa kemarin masih dianggap proyek oleh pihak-pihak tertentu,” terangnya.

Selain itu, Kepala Bidang Sosial, Ansar mengungkapkan, data Jadup terkait dengan penyaluran dana bantuan masih disesuaikan antara data dari pusat dan daerah.

Ketua Pansus Padagimo, Drs. Budi Luhur Larengi menegaskan, janganlah merugikan rakyat atas hak-haknya. Pemerintah harus memberikan solusi kepada masyarakat yang penerima dana stimulan. Misalnya, membuat surat pernyataan bahwa bersedia jika dana stimulan tidak dibangunkan rumah dan hanya beralih ke tempat lain yang bersangkutan siap dipenjarakan.

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, masyarakat saat ini sedang galau karena banyak data yang hilang dan sampai saat ini dananya belum jelas adanya.

“Pansus Padagimo meminta agar Dinas Sosial baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, untuk memperbaiki dan mensingkronkan data yang ada dari tingkat pusat sampai daerah,” pintanya.

“Begitu pun BPBD Sulteng, perlu mengukur kinerja dan mempertimbangkan laporan serta pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Jangan setengah-setengah dalam mengikuti rapat pansus, sehingga yang dibutuhkan laporan terbaru bukan data lama,” tegas Budi Luhur.

Sementara itu, anggota pansus lainnya, meminta dengan tegas bahwa jika terdapat manipulasi data agar segera ditindak tegas dan profesional tanpa melihat saudara atau tetangga dan juga seharusnya dipisahkan wewenang Provinsi dan Kabupaten/Kota, karena tidak bisa disatukan kewenangannya.

Rapat tersebut akan dilanjutkan kembali besok hari Jumat, Jam 09.00 wita untuk melakukan rapat internal pansus Padagimo. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.