DONGGALA, SULTENGNEWS.COM – Panitia khusus (Pansus) Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala yang dipimpin Drs. Kasman Lassa, SH, MH dalam penanganan korban bencana 28 September 2018 di kabupaten tertua di Sulteng itu.
Hal itu dikemukakan ketua Pansus Padagimo DPRD Sulteng, Budi Luhur Larengi saat berkunjung ke Donggala, menemui Bupati Donggala, Kamis (16/7/2020).
Kedatangan Pansus Padagimo sekira pukul 15.00 Wita, disambut langsung Bupati Donggala, Kasman Lassa yang di kemas secara adat istiadat suku Kaili dan selanjutnya seluruh anggota Pansus Padagimo di pasangkan Siga sebagai simbol penghormatan terhadap tamu undangan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Bupati Donggala itu, Ketua Pansus Padagimo, Budi Luhur Larengi memberikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Donggala khususnya menangani rehabilitasi dan rekonstruksi kepada korban bencana di Kabupaten Donggala.
“Kami menganggap Kabupaten Donggala masih yang terbaik dalam penanganan rehab rekon terhadap masyarakat terdampak bencana 28 September 2020,”ucapnya.
Dia mengungkapkan, target Bupati Donggala untuk menyelesaikan pembangunan rehab rekon pada 31 Juli 2020 merupakan upaya yang patut di apresiasi walaupun dalam Inpres batas waktu penyelesaian pada Desember berakhir.
“Pansus Padagimo selanjutnya akan memonitor terkait penanganan pasca bencana 28 September 2018 yang ada di Kabupaten Donggala, hal ini akan menjadi modal kami untuk mengevaluasi dan akan mengeluarkan rekomendasi untuk mendorong ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Pusat dalam percepatan penanganan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Donggala, Kasman Lassa menerangkan Kabupaten Donggala sudah sudah lama terjadi gempa mulai tahun1927, 1930, 1968,1996, sampai pada 2018.
Kabupaten Donggala merupakan kabupaten tua yang sudah melahirkan beberapa kabupaten seperti Kota Palu, Sigi, Parigi Moutong dan Tolitoli.
Dia menjelaskan, target pembangunan rehab rekon akan diselesaikan pada 31 Juli 2020, jumlah rumah rusak secara keseluruhan 21.378 rumah.
“Rusak ringan sebesar 7.989 rumah, rusak sedang 6.099 rumah dan rusak berat 7.290 rumah, sehingga keseluruhan adalah 21.378 rumah,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, keterlambatan Kabupaten Donggala dalam penanganan rehab rekon disebabkan masih merampungkan peraturan bupati dalam penyaluran dana stimulan dan jadub.
“Lambatnya Donggala, karena mempersiapkan rambu-rambu dan juga dengan pedoman yang tertuang dalam perbub terkait pernyataan penerimaan dana bencana,”tandasnya. DAL