Pansus III DPRD Sulteng Bahas Finalisasi Dua Ranperda

oleh -
Ketua Pansus III, Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd.,M.Si, dan dihadiri Oleh Anggota Pansus lainnya Faizal Alatas, SH dan Sri Atun di Ruang Baruga, Jumat (3/6/2022). FOTO : HUMAS DPRD SULTENG/RAMADHAN

PALU, SULTENGNEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinisi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat finalisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perizinan Usaha Pariwisata dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, yang dilaksanakan di Ruang Baruga, Jumat (3/6/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus III, Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd.,M.Si, dan dihadiri Oleh Anggota Pansus lainnya Faizal Alatas, SH dan Sri Atun serta pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPT) lainnya dintaranya Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Hukum, Tenaga Ahli Bapemperda dan Tenaga Ahli Pansus.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus III menyampaikan bahwa rapat ini merupakan  finalisasi dari penyusunan dua raperda yang menjadi tanggung jawab pansus III.

Dalam rapat ini dilakukan pembahasan pasal perpasal, sehingga dapat meminmalisir kesalahan. Dia berharap bagian perundang – undangan memperbaikai tanda baca, kesalahan kata sehingga raperda yang disusun tidak bermakna bias. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.