PALU, SULTENGNEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinisi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat finalisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perizinan Usaha Pariwisata dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, yang dilaksanakan di Ruang Baruga, Jumat (3/6/2022).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus III, Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd.,M.Si, dan dihadiri Oleh Anggota Pansus lainnya Faizal Alatas, SH dan Sri Atun serta pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPT) lainnya dintaranya Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Hukum, Tenaga Ahli Bapemperda dan Tenaga Ahli Pansus.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus III menyampaikan bahwa rapat ini merupakan finalisasi dari penyusunan dua raperda yang menjadi tanggung jawab pansus III.
Dalam rapat ini dilakukan pembahasan pasal perpasal, sehingga dapat meminmalisir kesalahan. Dia berharap bagian perundang – undangan memperbaikai tanda baca, kesalahan kata sehingga raperda yang disusun tidak bermakna bias. ***