PALU, SULTENGNEWS.COM – Pamflet Pasangan Calon (Paslon) Calon Walikota (Cawalkot) Palu masih terpampang di sebagian jalan di Kota Palu.
Berdasarkan pantauan media ini, sekita puluhan pamflet Cawalkot Palu tertempel luput dari penertiban Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Palu.
Puluhan pamflet tersebut nampak jelas di jalan S.Parman, Keluruhan Besusu Tengah, Kecamatan Mantikolere, Kota Palu.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yhudarta mengatakan, pihaknya akan mengintruksikan kepada jajaran Panwascam kecamatan sekitar akan mencabut Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.
“Nanti kami sampaikan ke Panwascam,”tutur Ivan.
“Iya, karena jelas kami kalau yang kecil-kecil kami tangani sendiri. Ini saya lagi turun juga pembersihan,”sambungnya
Sementara, Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Palu menyampaikan, saat ini Bawaslu Kota Palu masih terus mengupayakan untuk menertibkan seluruh APK.
“Kan masi semntar pembersihan ini,”pungkasnya.DAL