Ombudsman Sulteng Akan Awasi Pelaksanaan Pilkada

oleh -
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan dokumen pilkada kepada sejumlah bupati yang hadir dalam rapat koordinasi pilkada di Kantor Gubernur, Jumat (17/7/2020). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Ombudsman Perwakilan Sulteng menyambut baik himbauan Mendagri, Tito Karnavian hari ini di Pogombo Provinsi Sulteng untuk kabupaten/kota dalam memaksimalkan realisasi NPHD sebagai dukungan kongkrit pemerintah daerah terhadap suksesnya pilkada.

Realisasi NPHD merupakan dukungan kongkrit kepada KPU, Bawaslu dan juga Keamanan, agar penyelenggaraan pilkada serentak di Sulteng bisa efektif dan berkualitas membangun demokrasi yang sehat.

“Bagi ombudsman, ini adalah pertaruhan penting mengingat Pilkada ini digelar dalam suasana pandemi Covid 19 yang belum menampakkan tanda berakhir,” ujar ketua Sofyan Farid Lembah melalui rilis yang diterima media ini.

Bersamaan dengan kunjungan Mendagri, juga dilaksanakan Diskusi Pimpinan dan Kaper Ombudsman seluruh Indonesia yang digelar siang tadi.

Diskusi itu, sengaja mengambil thema pengawasan pilkada serentak di masa pandemi Covid yang menghadirkan Prof Adrianus Meliala sebagai narasumber yang menyebutkan Ombudsman akan lakukan peran efektif terhadap kinerja KPU dan Bawaslu yang menyelengarakan pilkada serentak di beberapa Provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Sofyan Farid Lembah mengatakan, hal ini penting karena selain ada kaitannya dengan implementasi MOU Ombudsman RI, KPU RI dan BAWASLU RI, juga menjadi kontribusi peran Ombudsman untuk mengawal kinerja efektif penyelenggara pilkada yang mampu menyelenggarakan pilkada berkualitas, jujur dan adil.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng dalam kesempatan diskusi tersebut menyebutkan, pengawasan efektif dilakukan berdasarkan kajian Angka Kerawanan Demokrasi yang diberikan Bawaslu pada daerah tertentu, utamanya ada calon petahana dalam pilkada.

Sudah lebih dari 6 bulan, Ombudsman juga mencermati pengaduan masyarakat di daerah terkait pelanggaran etika ASN, dugaan maladministrasi penyaluran bansos, mutasi jabatan hingga turunnya keputusan komisi ASN yang hingga kini belum ditindaklanjuti pimpinan daerah.

“Ombudsman akan memantau seluruh tahapan untuk memastikan tidak terjadinya maladministrasi yang berujung pelanggaran dan tindak pidana yang merusak demokrasi,” ujar Sofyan.

Dimasa pandemi ini, Ombudsman ingin memastikan seluruh protocol kesehatan berjalan sesuai harapan tanpa harus jatuh korban seperti saat Pemilu dan Pilpres 2019 lalu.

“Pesta demokrasi ini, harus disiapkan secara sungguh sungguh. Saling koordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se Sulteng. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.