Oktober 2019 Penerimaan CPNS, BKN Umumkan 255 Ribu ASN Dibutuhkan

oleh -

JAKARTA, SULTENGNEWS.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun 2019. Pengumuman tersebut diinformasikan seiring dengan kabar adanya penerimaan CPNS 2019 yang dibuka seusai lebaran Idul Adha 1440 Hijriah.



Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin menjelaskan, pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019. Bahkan Menpan RB telah menerbitkan surat menteri perihal pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun 2019.

Surat Menpan RB bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu, ditandatangi sejak 17 Mei 2019 dan bersifat segera. Berdasarkan surat itu, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Setelah adanya pengumuman surat tersebut, BKN kini menginformasikan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun anggaran 2019 dengan rincian untuk pegawai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.



Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Jumat  (7/6/2019), BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN yang dibutuhakn pemerintah pada tahun anggaran 2019. Pegawai ASN tahun 2019 dibutuhkan dengan pengisian formasi sesuai kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan pengumuman BKN, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019 yakni untuk PNS nantinya diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan, lalu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diisi dari eks THK-II dan honorer.

Kuota kebutuhan pegawai PNS untuk Pemerintah Pusat sekitar 46 ribu yang terdiri dari 23 ribu dari jalur umum dan sekolah kedinasan dengan pembagian 17 ribu dari pelamar umum dan 5 ribu dari sekolah kedinasan. Sisanya 23 ribu lagi untuk PPPK mendapatkan kuota sekitar 23 ribu pegawai yang dibutuhkan.

Pemerintah Daerah juga mendapatkan kuota untuk pegawai ASN di tahun 2019. Pegawai ASN yang dibutuhkan terdiri dari 62 ribu PNS dan 145 ribu PPPK.

Berdasarkan keterangan dari Menpan RB, pembukaan CPNS besar kemungkinan dilakukan pada Oktober 2019.

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah. Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada disediakan.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP
  6. Fotokopi ijazah SLTA.

 Sumber : Tribun Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.