Ojol Waspada…! Pelaku Pencurian Kekerasan Kini Sasar Para Ojol

oleh -
Inilah para pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar para Ojol yang berhasil diringkus aparat kepolisian. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kali ini menyasar korbannya yang berprofesi sebagai ojek online (Ojol).

Hal itu terjadi pada rabu (8/7/2020) pukul 22.00 Wita di Jalan lembu Towua, Kota Palu. Korban baru dilaporkan kepada Polisi, Minggu (12/7/2020).

Tim Jatanran Ditreskrimum Polda Sulteng yang mengetahui adanya laporan tersebut langsung melakukan pendalaman berbekal keterangan korban dengan melakukan penyelidikan disekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya Senin (13/7/2020) pukul 01.30 Wita, dua pelaku masing-masing inisial RM (34 th) dan MR (17 th) beralamat di jalan Lembu, Kota Palu berhasil diamankan berikut barang bukti dua buah handphone (hp), satu unit sepeda motor scopy dan dua bilah sajam pisau badik.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik mengatakan, hal Ini merupakan modus baru curas dengan korban ojek online, dimana korban diminta pelanggannya untuk menjemput disuatu alamat, setelah sampai korban langsung diancam dengan pisau badik dan dirampas hpnya.

“Karena takut korban lari meninggalkan sepeda motornya,”ujarnya.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil diamankan, saat ini ditahan di Rutan Polda Sulteng dengan dijerat pasal 365 ayat (2) KUHP subsider pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun,” tutup Didik. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.