PALU, SULTENGNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan tetap memberikan himbauan kepada sejumlah perbankan di Sulteng untuk tetap membantu penyintas Palu-Donggala-Sigi-Parimo (Padagimo) pasca bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi 28 September 2018 silam.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulteng, Amiruddin Muhidu saat ditemui sultengnews seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulteng, di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Senin (11/01/2021).
“Kalau dari kami tentu saja ada himbauan kepada mereka (Perbankan), yah namanya kita sama-sama untuk bagaimana kita bisa memberikan kontribusi untuk membantu masyarakat korban bencana,”ujarnya.
Amiruddin mengatakan, sebagaimana penyampaian dari masing-masing perbankan dalam RDP bersama DPRD Sulteng, bahwa setiap perbankan telah memberikan bantuan terhadap penyintas melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“Sebenarnya untuk dana kebencanaan dari perbankan mereka sudah alokasikan di Corporate Social Responsibility,”ungkapnya.
Amiruddin menyebut, masing-masing dari perbankan telah memberikan bantuan sosial kepada penyintas sesuai dengan kebutuhan penyintas di masing-masing wilayah.
“Kalau kita dengar tadi yang disampaikan dari perbankan mereka sudah menginformasikan apa yang mereka berikan dalam rangka pemberian sosial terhadap korban bencana,”sebutnya.
Bagi Amiruddin, jika dikatakan perbankan tidak memberikan bantuan kepada penyintas, menurutnya itu tidak benar karena dari penyampaian perbankan telah berkontribusi.
“Kalau bicara tidak ada sama sekali saya rasa tidak tepat juga,”terangnya.
“Jadi masing-masing dari perbankan sudah menginformasikan telah memberikan bantuan kepada penyintas,”pungkasnya. DAL