OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Sebagai Langkah Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan

oleh -
oleh
Foto bersama dengan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Triyono Raharjo, Manager Area Sulawesi PT Astra Sedaya Finance Georgius Danang Krishantoro bersama awak media. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan  menggelar kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Café Foodie, Selasa (9/5/2023).

Hadir langsung pada kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Triyono Raharjo dan Manager Area Sulawesi PT Astra Sedaya Finance Georgius Danang Krishantoro.

Dalam kesempatan tersebut, Triyono memaparkan beragam hal terkait perlunya perlindungan konsumen mulai dari paradigma baru hingga tantangan dalam melakukan perlindungan konsumen serta peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.

“Pelaku Usaha Jasa Keuangan harus berhati-hati dan transparan dalam memberikan penjelasan produk dan layanannya kepada konsumen, karena jika terjadi suatu hal yang merugikan atas barang atau layanan yang dijualnya, maka pelaku usaha akan ikut bertanggung jawab” tandasnya.

Selanjutnya, masyarakat diharapkan dapat mulai memanfaatkan kanal layanan OJK yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen bukan hanya sebagai media untuk menyampaikan pengaduan namun juga menyampaikan informasi maupun pertanyaan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap terhadap hal-hal yang perlu diketahuinya.

Pada Triwulan I Tahun 2023, kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah telah melayani 2.483 permintaan informasi debitur dan menerima 223 layanan konsumen.

Dimana 193 layanan baik pengaduan maupun laporan telah di selesaikan sedangkan 30 sisanya di selesaikan melalui mekanisme penyelesaian pengaduan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen yang telah di rilis sejak 1 Januari 2021.

Dari seluruh layanan yang diterima oleh Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah, masih di dominasi perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan permasalahan terkait pelaporan informasi debitur dan restrukturisasi kredit.

Selain terkait perlindungan konsumen, disampaikan pula peningkatan indikator-indikator keuangan baik di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan juga Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tercermin peningkatan yang positif.

Pada periode Triwulan I 2023, secara year on year indikator perbankan yaitu aset, dana pihak ketiga, dan kredit masing-masing tumbuh sebesar 0.20%, 0.90%, dan 0.11% dengan kualitas non-performing loan yang tetap terjaga di kisaran angka 1,70%.

Selain itu, penyaluran kredit di sektor UMKM juga meningkat sebesar 17.05% secara yoy dengan NPL yang masih terjaga di bawah ambang batas 5%.

Di sektor Pasar Modal, pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah juga terus meningkat. Tercatat pada Triwulan I 2023 ini, terdapat 74.056 rekening investasi dengan share sebesar 71.63% untuk reksadana (53.048 rekening), saham sebesar 24.86% (18.411 rekening) dan SBN sebesar 3.51% (2.597 rekening) dengan nilai transaksi mencapai 644,90 Miliar rupiah.

Penaganganan pengaduan atas nama Edo Yohan telah dilakukan sesuai dengan prosedur pengaduan pada Kantor Otoritas Jasa Keuangan. Dimana seluruh pengaduan di input pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Pada kesempatan ini, Triyono juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak di pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.

Sejak tahun 2018 hingga 2022, kerugian masyarakat yang tercatat di Sekretariat Tim Satgas Waspada Investasi adalah sebesar 126,04 Triliun rupiah.

Hingga Maret 2023 ini, Tim Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan penanganan terhadap 1.193 entitas investasi ilegal, 4.584 pinjaman online ilegal, dan 251 gadai ilegal.

“Jika ingin berinvestasi atau memanfaatkan layanan pinjaman online, Cek legalitasnya melalui layanan konsumen OJK di 081-157-157,” urainya.

OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di Sektor Jasa Keuangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan seluruh stakeholder. Termasuk di antaranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Seluruh anggota Forkopimda, dan Pelaku Industri Jasa Keuangan. Sehingga, berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” jelas Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Triyono Raharjo.zal