Nasrun: Fokus Utama Bawaslu Sulteng Hari Ini Adalah Membangun Partisipasi Masyarakat

oleh -
oleh
Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun, saat memberikan sambutan sebelum resmi membuka kegiatan sosialisasi partisipasi masyarakat, Kamis (20/10/2022) malam. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Dalam rangka amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pada pasal 98 Ayat 1, salah satu tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi ialah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah Provinsi.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh partisipasi masyarakat, baik dari tingkatan Organisasi Masyarakat, Parpol, Lembaga Hukum, Perguruan Tinggi, Akademisi, Awak Media dan lainnya, di salah satu hotel yang ada di kota Palu, Kamis (20/10/2022) sore.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Sulteng, diwakili Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun, S.Pd.I, M.Ap, sebelum membuka secara resmi gelaran Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Tahun 2022, menguraikan, ada tiga tugas utama Bawaslu menurut undang-undang, ialah Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan.

“Inilah fokus utama hari ini dari Bawaslu Sulteng dalam rangka melakukan pencegahan,” ungkapnya kepada SultengNews.com, Kamis (20/10/2022) malam.

“Tindaklanjut pencegahan yang dilakasanakan oleh Bawaslu adalah salah satunya dengan membangun partisipasi masyarakat, membangun kolaborasi dengan masyarakat,” sambung Nasrun.

Mengapa hal ini perlu, sebut dia, karena Bawaslu ingin membangun komitmen secara bersama-sama dengan mengawasi secara bersama-sama penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.

“Penyelenggaraan Pemilu yang serentak, jaraknya hanya 9 bulan antara Pemilu dan Pemilihan. Untuk Pemilu nanti di bulan Februari 2024 dan bulan November Pilkada,” ucapnya.

Menurutnya, di Pemilu Tahun 2024 mendatang, ada tiga unsur yang sangat menentukan, diantaranya unsur penyelenggara, unsur peserta dan ketiga ialah unsur pemilih.

“Inilah tiga unsur kedepan yang harus menjadi kolaborasi untuk melakukan pengawasan,” katanya.

Olehnya, sesuai dengan Tagline Bawaslu, Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan, kedepannya Bawaslu sebagai lembaga yang bisa memberikan jaminan dalam pengawasan, bahwa hak-hak konstitusional, peserta maupun pemilih itu dijamin oleh Bawaslu.

“Kalau dulu paradigm Bawaslu cegah dulu, awasi kemudian tindak, akan tetapi saat ini, kita awasi setelah diawasi, lalu kita cegah. Jika dikemudian ditemukan hal-hal yang merugikan maka Bawaslu akan melakukan pemberian saran untuk perbaikan lebih baik lagi kedepannya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.