Menyeberangi Tantangan

oleh -
oleh
Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tengah Syam Zaini FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

Oleh : Syam Zaini

Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tengah

“Ada Tiga Pilihan Untuk Menyeberangi Sungai, Yaitu: Melawan Arus, Melintas Keseberang Dan Mengikuti Arah Air.”

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kebijakan demi kebijakan Nasional yang silih berganti di negeri ini terkadang membawa “kegaduhan”. Di mulai dengan POP (Program Organisasi Penggerak), kemudian Permendikbud No. 30 tahun 2021 yang menuai banyak kontroversi. Lagi-lagi dunia pendidikan diramaikan dengan kata “tanpa persetujuan korban” pada beberapa pasal. Beberapa waktu sebelumnya hangatnya “rencana” penghapusan pasal 127 di RUU Sisdiknas versi bulan Agustus yang (dianggap) oleh PGRI merupakan penghilangan kewajiban pembayaran TPG oleh pemerintah (Kemdikbud).

Beberapa hari ini, masih menjadi perbincangan dikalangan honorer PPPK yang menuai pro dan kontra, dengan pandangannya masing-masing. Lumrah dan manusiawi jika pandangan dan sikap setiap individu, kelompok maupun komunitas lainnya berbeda dalam melihat kebijakan yang dilakukan kepada guru maupun pendidikan pada umumnya.

Dalam kesempatan ini, sebagai praktisi pendidikan di sekolah menengah, tentu saja sedikit banyak harus memberikan perhatian. Kurikulum Program Sekolah Penggerak (PSP) yang dicanangkan oleh Kemendikbud saat ini memiliki tujuan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila (PPP). Perwujudan PPP tersebut salah satu kreterianya agar siswa memiliki daya kritis terhadap fenomena yang terjadi disekelilingnya, termasuk tentunya kebijakan yang menyangkut masa depan dirinya kelak. Daya kritis ini dimulai dari pendidik, karena merekalah yang akan mentransfer sikap tersebut kepada siswanya. Paling tidak daya kritis tersebut mampu menjawab 3 pertanyaan, yaitu; apa itu?, mengapa terjadi demikian?, apa dampaknya kedepan bagi pendidikan? Perbanyak literasi dari yang pro maupun yang kontra.

Salah satu jati diri PGRI sebagai organisasi perjuangan, tentunya konsisten menjadikan Pancasila sebagai ideologi Negara. Indonesia dengan ideologi Pancasila merupakan Negara yang berketuhanan serta memiliki norma luhur budaya timur, tentunya menempatkan Agama (apapun) sebagai filter utama di Negara ini dalam pengambilan keputusan yang melahirkan kebijakan publik.

Ditengah derasnya hempasan kebijakan yang menuai pro dan kontra, tentunya PGRI harus piawai menempatkan dirinya. Satu sisi pengurus dan anggota PGRI yang terdiri dari pendidik, tendik dan dosen merupakan sebagian besar ASN yang notabene harus “loyal” kepada kemendikbud sebagai atasan, namun disisi lain PGRI sebagai organisasi independen merupakan mitra strategis kemendikbud sekaligus merupakan fungsi kontrol dalam mengkritisi kebijakan yang dikeluarkan terhadap pendidik, tendik dan dosen. Disinilah seringkali dilematisnya para pengurus PGRI diberbagai tingkatan harus bersikap. Ibarat roti yang dipanggang di oven pemanas, terlalu lama tak dibalik balik maka akan hangus. Memberikan pembelaan kepada anggota dianggap membangkang pimpinan, mengamankan kebijakan pimpinan dianggap oleh anggota sebagai penjilat untuk kepentingan pribadi.

“Untuk menyeberangi derasnya arus sungai ada tiga pilihan, yaitu; melawan arus sungai adalah yang paling berat, melintas keseberang atau mengikuti arah air adalah usaha yang paling ringan.” Melawan arus membutuhkan energi besar dan membahayakan, sedangkan mengikuti aliran air selalu digemari banyak orang, walaupun entah akan dibawa kemana dan terkadang berakhir dengan tidak berujung.

Semua pilihan memiliki resiko, sehingga dibutuhkan sikap saling menguatkan diantara sesama pengurus itu sesuatu yang harus dimiliki. Tak mungkin pengambilan keputusan itu akan memuaskan semua anggota, namun kemaslahatan Negara serta nasib anak bangsa kedepan itu yang utama.(*/ZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.