PALU, SULTENGNEWS.COM – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr.Supratman Andi Agtas,S.H.,M.H, melakukan kunjungan kerja di Sulteng.
Menkumham RI disambut Pjs.Gubernur Sulteng, Dra.Novalina,M.M saat tiba di Kantor Gubernur pada Kamis,(26/9/24).
Menkumham melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng di ruang kerja Gubernur Sulteng.
Dalam kesempatan itu Pjs Gubernur Novalina mengucapkan selamat datang kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalith.
Selain itu Pjs Gubernur menuturkan dalam pertemuan ini kami selaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah berkolaborasi bersama Kakanwil Hukum dan HAM Sulteng melakukan beberapa program diantaranya terkait pelanggaran berat HAM di masa lalu.
“Ini suatu kebanggaan buat kami Pemerintah Sulawesi Tengah dan masyarakat, atas kunjungan Menteri Hukum Dan HAM RI, dengan adanya kunjungan ini Pak Menteri bisa memberikan solusi dan motivasi buat pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.”ujarnya
Dan ini juga kunjungan awal Menteri Hukum Dan HAM di Sulawesi Tengah, yaitu Kampung Halaman Sendiri, “tambah Pjs. Gubernur .
Sementera itu, Menteri Hukum Dan HAM RI dalam hal iini juga mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beserta Kanwil Hukum dan HAM Sulteng yang begitu banyak membuat program untuk hak asasi manusia (HAM).
“Ini adalah suatu kemajuan, bagi saya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai pejuang hak asasi manusia (HAM) yang bisa memberikan dedikasinya atau membantu masyarakat atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada di Sulawesi Tengah,”ujar Menteri.
Selain itu Menteri Hukum Dan HAM Supratman juga mengatakan dari pelanggaran HAM berat masa lalu kita juga tidak bisa menghilangkan akan sejarah yang mana , apa yang harus kita perbuat untuk keluarga dan tidak melukai perasaan korban.
“Insya Allah dari beberapa laporan yang kami terima, itu akan kami fasilitasi dengan menyurati Dirjen Hukum Dan HAM, bertemu langsung Bapak Presiden Joko Widodo, “ pungkasnya.
Hadir pada kesempatan itu Bupati Sigi, Pj. Bupati Donggala, Plh.Walikota Palu, Kakanwil Hukum Dan HAM Sulteng, Kepala Biro Hukum Setda Prov.Sulteng, Ketua Komnas HAM Prov.Sulteng, serta para mitra kerja dan stake holder terkait. ***