MEMINIMALISIR KESENJANGAN

oleh -
oleh

Oleh: Prof. DR. Dahlia Syuaib, SH.,MA

Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah

Dampak covid-19 yang dirasakan oleh hampir seluruh dunia ditambah  ketidakstabilan ekonomi  di Indonesia yang dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan pokok, berpengaruh pada rendahnya daya beli masyarakat. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya centra-centra penjualan makan jajan sejak jam 15.00 sudah ramai dikunjungi para konsumen memilih makanan jajan yang digemari untuk berbuka puasa dirumah masing-masing, pada bulan ramadhan tahun ini para konsumen bukannya tidak tertarik untuk belanja tapi mencoba mengendalikan keinginan demi persiapan untuk hal-hal utama saja.

Disisi lain para penjaja makanan jajan golongan menengah ke bawah terpaksa harus absen  dalam berjualan dikarenakan bahan baku pokok minyak goreng mengalami kenaikan harga melebihi seratus persen dari harga sebelumnya. Pengalaman salah seorang penjaja makanan jajan secara terbuka menyatakan bahwa pada kondisi normal dia berhasil menyisihan hasil penjualannya sebesar 5000 rupiah untuk pembeli beras dan 2000 rupiah perhari untuk pembayarn listrik. Sejak sebulan terahir dia mencoba beralih ke pekerjaan lain sekalipun sebagai pembantu rumah tangga demi memenuhi kebutuhan pokok keluarga walau sangat sederhana.

Gambaran di atas menunjukkan bagaimana kondisi para pengelola makanan jajan  yang didominasi oleh perempuan sebagai pemegang katub rumah tangga masuk dalam kategori tingat ekonomi kelas bawah semakin terburuk kondisinya bahkan lambat laun masuk dalam lingkaran kemiskinan.

Di sisi lain pula hampir setiap hari media menginformasikan tentang kenaikan gaji pasa ASN dan pensiunan, bahasa koran  menyebutkan “tunjangan hari raya dan gaji ke-13 lebih gemuk” dari tahun sebelumnya. Tentu informasi ini perlu disyukuri sebagai rahmat dan karunia dari Allah, tetapi bagi kebanyakan masyakat kelas bawah yang tidak memiliki gaji cukup menjadi saksi bisu atas ketimpangan ini.

BAZNAS sebagai lembaga resmi di Indonesia harus menjaga agar kesenjangan tidak menyolok. BAZNAS sebagai lebaga resmi di Indonesia harus lebih mengedepankan peranannya dalam mengimplementasikan visi: sebagai lembaga utama menyejahterakan umat. BAZNAS harus memperhatikan para pengelola makanan jajan yang dimungkinkan masuk dalam kategori “miskin baru” dengan cara menambah modal usaha mereka melalui pendayagunaan zakat produktif.

Makanan Jajan masuk dalam kategori  “self employed” perlu dipelihara karena pernannya sebagai strategi pemberatasan kemiskinan. Modernisasi perkotaan bukan hanya membangun plaza, mall dan swalayan, tapi haruslah diartikan sebagai tempat yang lebih layak  bagi sektor “self employed”, peranannya lebih  memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja dari pada sektor formal. Justru disinilah pentingnya “self employed” bagi strategi pemberantasan kemiskinan. Secara praktis, pengelola makanan jajan membutuhkan alat, bahan baku, skill, dan modal usaha.

Ungkapan diatas ada pada kenyataan, kiranya sangat relevan untuk meneropongi persoalan kemiskinan perempuan yang dihadapi oleh sebagian besar keluarga Indonesia lapisan bawah dan mencoba membangun kesadaran agar mereka yang merasakan nikmat Allah karena kenaikan tunjangan dan lain-lain terhindar dari keegoisan atau keserakahan yang merusak nilai kemunusiaan  dan di lain pihak mendesakkan pentingnya nilai solidaritas sebagai jiwa persekutuan hidup bersama dalam masyarakat apalagi Allah menjanjikan pahala bagi mereka yang peduli terhadap sesama.

Allah mengingatkan dalam al-Qur’an surat Saba ayat 24 “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah , قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ“

Pada ayat yang lain Allah berfirman, “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang-orang yang meminta dan orang-orang miskin yang tidak mendapat bagian”. Q.s. Adzariyat ayat, 51:19. “Barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah (zakat) dari usaha yang halal seungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kananNya, lalu dia memeliharanya untuk pemiliknya, hingga sebiji buah kurma menjadi seperti bukit Uhud.” Sebaliknya mereka yang tidak mensyukuri nikmat Allah dengan tidak ingin membagi resekinya, pada hari kiamat Allah akan memberikan ganjaran azab selama lima puluh tahun” (HR. al-Bukhari: 1405).

Rezeki yang anda peroleh merupakan jembatan untuk mempererat tali persaudaraan sesama umat sebagaimana Allah mengingatkan dalam al-Qu’ran “orang mukmin itu bersaudara”,  jangan  biarkan mereka menjerit karena terpaksa dililit hutang demi memenuhi kebutuhan pokoknya, jangan biarkan mereka nganggur menjadi peminta-minta karena pekerjaannya macet, jangan biarkan anak-anak mereka tidak terdidik karena makanpun susah apalagi membeli kebutuhan sekolah, jangan biarkan mereka sakit karena tidak mampu beli obat. Gembirakanlah mereka dengan zakat atau sedekah anda. Upayakan zakat atau sedekah anda dapat membantu mereka untuk kebutuhan jangka panjang, bantuan untuk mereka bukan hanya sesaat namun diarahkan pada hal yang berdayaguna. Hal ini hanya mungkin bisa terpenuhi manakala zakat dan sedekah disalurkan lewat lembaga pengelola zakat.

BAZNAS ADALAH LEMBAGA RESMI MENUNGGU ZAKAT, INFAK/SEDEKAH ANDA UNTUK KAMI SALURKAN KEPADA MUSTHIQ. ZAKAT YANG DISALURKAN LEWAT LEMBAGA SANGAT BERMANFAAT UNTUK MENANGANI KEMISKINAN JANGKA PANJANG.

Visi BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah 2025 “Unggul Dalam Pengelolaan Zakat Menuju Pembangunan Kesejahteraan Umat Lahir Bathin ”.

TUNAIKANLAH ZAKAT DAN SEDEKAH ANDA MELALUI BAZNAS PROV SULTENG

Jl. Bantilan No. 23 Palu, HP. + WA 085255989925|

Rekening: Bank Sulteng: Zakat  0080201005835, Infak 0010106230198

Bank Syari’ah Indonesia: Zakat 7128794403, Infaq 7128794788

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.