Masykur : Jaminan Hidup dan Keselamatan Kerja di PT. IMIP Belum Terjamin

oleh -

Seperti inilah kondisi pekerja di devisi vurnace atau tungku pembakaran di PT. IMIP dengan suhu panas di atas 1.000 derajat celcius. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.com – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Masykur mengatakan diantara banyaknya devisi kerja yang beroperasi di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), salah satu devisi yang paling vital adalah devisi furnace atau juga sering disebut dengan tungku pembakaran.

Disebut vital karena memang melalui devisi furnace tersebut proses awal pemisahan dan pemurnian kandungan mineral dalam ore.

Tampak seorang pekerja di devisi vurnace atau tungku pembakaran saat meksanakan pekerjaannya di tungku super panas itu. FOTO : IST

“Namun kevitalan devisi furnace berbanding terbalik dengan kondisi buruh yang di tempatkan di posisi tersebut. Kerja di devisi furnace harus siap fisik dan mental karena berhadapan dengan tungku pemanasan yang panasnya di atas 1.000 derajat celcius,” kata Anggota DPRD Sulteng dari Nasdem Muhammad Maskur kepada sultengnews.com, Senin (5/8/2019).

Menurutnya, jika mendengar penuturan sekilas dari mereka yang pernah kerja di devisi furnace, tidak ada yang sanggup bertahan lama. Mereka rawan terkena percikan bara api, badan jadi kering dan bisa jadi tidak sehat dari sisi medis akibat dampak kondisi dan beban kerja.

Selain itu, dengan beban dan kondisi kerja seperti itu tidak dibarengi dengan tingkat pemenuhan kesejahteraan layak karena disamakan dengan devisi kerja lainnya.

“Dari sinilah letak ketimpangan managemen PT. IMIP dalam menetapkan standar upah. Mestinya ada perlakuan khusus bagi mereka yang dipekerjakan di devisi furnace,” sebut Masykur.

Sebab kata Maskur, lingkungan kerja yang nyaman sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif. Oleh karena itu lingkungan kerja harus ditangani atau didesain sedemikian rupa sehingga menjadi kondusif terhadap pekerja untuk melaksanakan kegiatan dalam suasana yang aman dan nyaman.

Dikatakan, penurunan kemampuan berfikir demikian sangat luar biasa terjadi sesudah suhu udara melampaui suhu 32 derajat celcius. Apalagi jika bekerja di atas suhu 1.000 derajat celcius. Kondisi panas yang berlebih – lebihan mengakibatkan rasa letih, kantuk, mengurangi kestabilan dan meningkatkan angka kesalahan kerja.

“Perusahan sekaliber PT. IMIP hendaknya mengadabtasi standar pengupahan yang jauh lebih beradab jika hendak memanusiakan tenaga produktif yang tersedia, ketimbang semata-mata mengejar nilai keuntungan produksi. Keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan buruh adalah yang lebih utama,” tandas Anggota DPRD Sulteng ini. FUL/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.