Masih Ada Pemilih Ganda, KPU Tunda Penetapan DPT

oleh -
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid saat memberikan keterangan di Hotel Best Western Palu, Jumat malam (16/10/2020). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM- Tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu telah masuk pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun hal itu ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, karena masih adanya daftar pemilih ganda.

“Rapat pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan ditetapkan menjadi DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Walikota dan Wakil Walikota Palu mengalami penundaan,”ungkap Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid di Hotel Best Western Palu, Jumat malam (16/10/2020).

Disampaikan, hal itu bersamaan dengan rekomendasi Bawaslu tertanggal 16 Oktober 2020 nomor 236 perihal rekomendasi perbaikan, sehingga KPU Kota Palu harus melakukan perbaikan.

“Selanjutnya, masukkan data pemilih ganda oleh pasangan calon nomor urut 4 sebanyak 60.367 tetapi sebagian sudah ditindaklanjuti,”ujarnya.

Agussalim menerangkan, untuk memastikan semuanya telah ditindaklanjuti, pihaknya membutuhkan waktu dan telah bersepakat berdasarkan rekomendasi Bawaslu akan tunda di 17 Oktober 2020.

Dia mengaku, kendalanya terkait hal tekhnis karena sudah masuk penghujung di 15 Oktober 2020, jika rekomendasi itu masuk lebih awal tentu jajarannya akan menindaklanjuti lebih awal.

“Karena di 15 Oktober 2020 berselang satu hari sebelum penetapan DPT 16 Oktober 2020, sehingga untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik, otomatis kita meminta waktu kepada Bawaslu agar teman-teman KPU melakukan pencermatan kembali terkait data ganda,”pungkasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.