Maret 2021, Parimo Lakukan Pilkades Serentak Dengan Penerapan Protokol Kesehata

oleh -
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo, Ervian Aksa Yosa. FOTO : IST

PARIMO, SULTENGNEWS.COM – Pada Maret 2021 mendatang, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak dengan penerapan protokol kesehatan covid-19.

“Pelaksanaan hari H nya itu di bulan Maret, pemilihan kepala desa serentak,”ucap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo, Ervian Aksa Yosa kepada sultengnews, Selasa (02/02/2021).

Ervian menyebut, penundaan penyelenggaraan Pilkades pada 2020 dikarenakan pandemi covid-19 dan bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng, sehingga perlu di tunda.

“Itu kemarin harus ada penundaan di Tahun 2020 karena pandemi covid-19, kemudian bersamaan juga dengan Pilkada, sehingga dilanjutkan pemerintah pusat melalui Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) kepada pemerintah provinsi, selanjutnya kepada pemerintah kabupaten, jadi tertunda,”sebutnya.

Ervian menjelaskan, masa akhir jabatan Kepala Desa (Kades) di Tahun 2020 akan diikutkan dalam Pilkades di Tahun 2021. Sebab, kata dia, agar Pilkades tidak dilaksanakan sebanyak dua kali berturut-turut dengan pertimbangan pandemi covid-19.

“Jadi kepala desa yang tertunda di Tahun 2020 itu tinggal melanjutkan sisa tahapan yang sudah dilaksanakan di Tahun 2020 kemarin,”jelasnya.

Menurut Ervian, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Parimo akan mematuhi protokol kesehatan dan hal itu juga telah dikordinasikan dengan Kepolisian Resort (Polres) Parimo dan Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Parimo.

“Itu yang sudah kita kordinasikan dengan pihak kepolisian Polres Parimo dan Tim Gugus covid-19 kabupaten,”ucapnya.

Ervian mengatakan, pihaknya masih dalam proses pendataan panitia penyelenggara Pilkades di masing-masing kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak di 2021 guna memastikan jumlah panitia penyelenggara untuk penyaluran Alat Pelindung Diri (APD).

“Jadi kami sekarang sementara mendata jumlah kepanitiaan, jumlah TPS untuk penyiapan APD,”tuturnya.

“InsyaAllah berdasarkan hasil kordinasi dengan pimpinan Bupati Parimo, silahkan dilaksanakan, akan tetapi penyampaian beliu harus mematuhi protokol kesehatan,”lanjut Ervian.

Ervian memastikan, pihaknya akan mendistribusikan APD kepada semua panitia penyelenggara Pilkades di Kabupaten Parimo.

“Untuk itu kami dari kabupaten akan menyiapkan semua alat APD itu untuk pelaksanaan hari H pada saat pencoblosan,”terangnya.

Menurutnya, sebanyak 57 desa yang akan melakukan Pilkades. Namun, kata dia, 57 desa hanya terdapat di beberapa kecamatan saja, tidak menyeluruh pada 23 kecamatan di Kabupaten Parimo.

“Di Kabupaten Parimo sekitar 57 desa yang mengikuti Pilkades Tahun 2021,”tandasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.