PALU, SULTENGNEWS.COM – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sulawesi Tengah (Sulteng), Mahfud Masuara kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Perindo Sulteng, mengantikan Ketua DPW Perindo sebelumnya, Clemens Efraim Musa.
“Untuk menegaskan, pertanggal 2 Februari 2021 terjadi pergantian komposisi pimpinan. Sebelumnya saya sebagai Sekretaris Wilayah, kemudian di tunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 2 Februari jadi Plt Ketua Pimpinan Wilayah,”ujar Mahfud Masuara saat konferensi pers di Warung Kuning, jalan, Raden Saleh, Kota Palu, Jumat (05/02/2021).
Mahfud mengatakan, Celemens Efraim Musa yang sebelumnya menjabat Ketua DPW Perindo Sulteng mengundurkan diri sejak 1 Februari 2021 dengan alasan memfokuskan diri di bidang usaha dan bisnis.
“Bapak Clemens mengundurkan diri pada 1 Februari, kita tidak tau apa alasan mundur, tapi ternyata ketua kami fokus untuk usaha dan bisnis di beberapa daerah,”ucapnya.
“Ditambah lagi keluarga besar Pak Clemens ada di Majene dan Mamuju yang kemarin terdampak gempa,”lanjut Clemens.
Mahfud menyatakan, meskipun Perindo merupakan partai baru. Namun, torehan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mencapai 16 Kursi Anggota DPRD Se Sulteng.
“Pemilu 2019 ada 16 Kursi yakni 2 kursi di Provinsi, 14 Kursi di Kabupaten yakni 3 Parimo, 2 Morut, 2 Morowali, 1 Kota Palu, 1 Donggala, 1 Poso, 1 Tojo Una-una, 1 Banggai Laut, 1 Banggai Kepulauan, 1 Banggai,”tuturnya.
“Hanya di Kabupaten Sigi, Tolitoli dan Buol kami tidak memiliki kursi Anggota DPRD,”sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut, pada 20 Februari 2021 DPW Perindo Sulteng akan melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang rencananya akan di hadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perindo, Ahmad Rofiq di Swiss-Belhotel, Kota Palu.
“Penting ini untuk kita sampaikan, menggelar musyawarah wilayah 20 Februari 2021, yang akan di hadiri langsung Sekjen DPP Perindo,Ahmad Rofiq, rencananya akan dilakukan di Swiss-Belhotel,”sebutnya.
“Karena ini momen evaluasi partai, untuk bagaimana partai kedepan, terlebih lagi, soal adanya Presidential Threshold,”tutupnya. DAL