Mahasiswa Muhammadiyah Palu Sebut Jokowi The King of Debt

oleh -
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Sulawesi Tengah saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sulteng, Kamis (1/7/2021). FOTO : IST

 

PALU, SULTENGNEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan aksi damai segakaligus protes di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/7/2021)

Para mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Palu ini, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King Of Debt atau Raja Hutang.

Para mahasiswa IMM itu menilai, dimasa pandemi saat ini dengan segala ketakutan dan kesusahan yang sedang menimpa masyarakat Indonesia bahkan dunia, pemerintah malah terus memperbanyak utang luar negeri.

“Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah saat ini, melampaui pertumbuhan PDB nasional,” kata Koordinaor Lapangan (Korlap), Aminudi saat menyampaikan orasinya.

Sementara orator lainnya, Jasrin mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan lembaga auditor menyabutkan kekhawatiran, terkait kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang harus dibayar Pemerintah Indonesia. Apalagi utang luar negeri terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir.

Jusrin mengatakan, kementerian keuangan (Kemenkeu) telah mencatat posisi utang pemerintah hingga April 2021 berada diangka Rp6.527,29 triliun. Posisi utang ini, setara dengan 41,18 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Ini yang menjadi sorotan kami terhadap pemerintah, yang mudah saja memperbanyak hutang dan mungkin hutang itu akan dibebankan dan di wariskan ke generasi mendatang sebagai pelanjut bangsa Indonesia. Walaupun banyak pihak yang mengatakan hal ini belum berbahaya bagi negara, namun bagi kami itu sudah sangat berbahaya bagi negara dan generasi selanjutnya,” teriak orator lainnya Arfan Bare.

Arfan Bare menilai, besarnya utang luar negeri sudah menjadi ancaman terhadap negara Indonesia, karena ketergantungan dengan hutang. Olehnya, para mahasiswa mencurigai, dengan disahkannya undang-undang yang dinilai melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dalam rangka meloloskan semua apa yang menjadi keinginan pemerintah.

Revisi UU nomor 30 tahun 2002 serta UU Nomor 20 Tuhun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan dengan undang-undang itu dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seharusnya, KPK menjadi lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Namun dengan adanya revisi undang – undang nomor 30 tahun 2002 menjadi undang – undang nomor 19 tahun 2019 membuat KPK tidak independen lagi karena sudah berada dibawa naungan eksekutif yang selama ini menjadi sumber lahirnya para koruptor.

“Kami menganggap bahwa KPK sedang di perkosa haknya, maka dari itu kami dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tengah tidak ragu mengatakan bahwa Jokowi The king of debt,” teriak orator lainnya Normayanti.

Olehnya, DPD IMM Sulteng berharap, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dapat menyampaikan dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan para mahasiswa terhadap pemerintah, karena ini menjadi tanggung jawab semua.

“Jangan menutup mata dengan kondisi negara yang hinggah sampai sekarang, semakin carut – marut dengan tak terarah arah dari tujuan bangsa ini. Apalagi dampak pademi Covid 19, tak hanya mengancam kematian namun musibah ini juga telah mengancam perekonomian masyarakat yang sudah kurang beraktifitas akibat pandemi covid-19,” sambung Korlap Aksi DPD IMM Sulteng Aminudin.

Demisioner ketua umum PC. IMM Kabupaten Buol, Andika dalam orasinya juga mengatakan, kehadiran para mahasiswa Muhammadiayh di depan gedung DPRD Provinsi Selawesi Tengah, agar tuntutan para mahasiswa itu dapat ditindak lanjuti kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Joko widodo dan Wakil Presiden Prof Dr.KH. Maaruf Amin, agar hal ini menjadi perhatian pemerintah.

Diakhir orasinya, para mahasiswa Muhammadiyah itu lalu membacakan beberapa poin tuntutan yakni;

  1. Jokowi harus bertanggung jawab atas melonjaknya hutang negara yang akan mengancam negara yang bisa jadi mengalami krisis moneter.
  2. Kami tetap menolak Revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 menjadi uu nomor 19 tahun 2019.
  3. Masih adanya kesenjangan sosial yang berada di Sulawesi Tengah, sehingga pemerintah harus mengimplementasikan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 H ayat 3 dan pasal 34 ayat 2 yang menjamin kesejahteraan rakyat untuk menjadi manusia yang bermartabat.
  4. Meningkatkan keamanan di Kota Palu terhadap ancaman BEGAL.

Demikianlah tuntutan para mahasiswa dari DPD IMM Sulawesi Tengah. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.