Pemilik Lahan Area 800 M Sepakat Serahkan 25 Persen Sebagai Lahan konsolidasi
PALU, SULTENGNEWS.COM – Lokasi lahan yang dikenal dengan sebutan lokasi area 800 M di wilayah keluruhan Petobo, direncanakan tetap akan dibangun 663 unit Hunian Tetap (Huntap) Satelit kelurahan Petobo.
Sebelumnya, permasalahan tapal batas wilayah termasuk didalamnya soal area 800 M yang masuk di wilayah kelurahan Petobo maupun kabupaten Sigi, menjadi pembahasan yang panjang untuk bisa mendapatkan kesepakatan, siapa yang berhak memiliki lahan area 800 M tersebut.
Pemerintah kota Palu maupun pemerintah daerah kabupaten Sigi, sama-sama berhak memiliki atas lahan tersebut dengan memiliki dasar-dasar yang jelas.
Dimana permasalahan tersebut mencuat berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah pada Tahun 1992 dengan menetapkan atas wilayah tersebut.
Sementara 2 tahun sebelumnya atau pada tahun 1990, berdasarkan dengan kesepakatan musyawarah (Masiromu), bagi para Totua dan pemuda kedua belak pihak (Petobo-Ngata Baru), disepakati bentangan 160 meter ke arah timur dari titik jalan Kebun Sari, dibagi menjadi dua wilayah, yakni 800 meter milik Petobo dan selebihnya 800 meter milik Ngata Baru, kabupaten Sigi.
Terlepas dari itu pula, di lokasi area 800 M, terdapat banyaknya kepemilikan klaim lahan atas tanah yang rencana akan dibangun Hunian Tetap (Huntap) Satelit Petobo, yang diperuntukkan untuk warga penyintas, warga korban bencana Pasigala 28 September 2018 silam.
Lurah Petobo Alfin Hi Ladjuni, mengatakan, bahwa saat ini, di area lokasi yang disebut dengan area 800 M, sudah tidak ada lagi permasalahan, baik antara Pemerintah Kota Palu maupun Pemerintah kabupaten Sigi.
Begitupula sebaliknya, lanjut Alfin, sudah tidak ada lagi permasalahan dengan kepemilikan lahan yang diklaim oleh pemilik lahan, sehingga hal tersebut yang sempat menunda dalam proses pembangunan Huntap Satelit Petobo, di area 800 M pada tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, Insya Allah sudah tidak ada lagi masalah di area yang kita sebut dengan 800 M,” kata Alfin kepada SultengNews.com, Jumat (24/6/2022).
“Baik pemerintah kota Palu maupun kabupaten Sigi, sama-sama sudah sepakat, termasuk yang punya lahan bersedia memberikan 25 persen dari lahannya untuk dijadikan sebagai lahan konsolidasi,” sambung Alfin.
Rencananya, katanya menambahkan, dengan luas sekitar 76,25 hektar di area 800 M, akan dibangun Huntap Satelit Petobo sebanyak 633 unit.
Dia pun menjelaskan, kalau rencana pembangunan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian PUPR sebagai pembangun, agar tahapan pembangunan Huntap bisa segera dilaksanakan.
“Kita sudah sampaikan ke mereka (PUPR), mereka juga sudah sering meninjau lokasi, Insya Allah kita harapkan secepatnya sudah bisa dibangun,” sebutnya.
“Alhamdulillah, sekarang juga sudah dilaksanakan pembukaan jalan masuk ke lokasi pembangunan Huntap,” katanya.
Sebagai Lurah Petobo, Alfin berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, dalam menuntaskan, menyelesaikan, menyepakati atas perkara lahan, yang sebelumnya banyak menguras energy dan pikiran.
“Saya sangat berterima kasih dan akhirnya permasalahan ini bisa selesai. Kepada seluruh pemilik lahan yang ada di area 800 M, terima kasih telah ikhlas memberikan 25 persen dari hasil lahannya,” tutup Alfin.ZAL