Kumpul Jurnalis 2021, OJK Sulteng Sebut Tren Ekonomi Sulteng Mulai Membaik

oleh -
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar saat menyampakan sambutan pada kegiatan “Kumpul Jurnalis 2021” di Danau Poso Resort, Rabu (24/11/2021). FOTO : MAHFUL/SULTENGNEWS.COM

POSO, SULTENGNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar kegiatan tahunan “Kumpul Jurnalis 2021” di Danau Poso Resort, Rabu (24/11/2021).

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar saat membuka kegiatan mengatakan, saat ini tren ekonomi Sulteng mulai membaik seiring dengan melandainya Covid-19 di sejumlah daerah di Provinsi Sulteng.

Beberapa kebijakan yang dikeluarkan OJK berhasil meningkatkan kinerja perbankan serta stabilitas sektor jasa keuangan lainnya.

Sampai dengan Juli 2021, restrukturisasi telah diberikan kepada Bank Umum sebanyak 38.709 debitur dengan nilai Rp2,58 triliun, Bank Perkreditan Rakyar (BPR) sebanyak 82 debitur dengan nilai Rp7,5 miliar, Perusahaan Pembiayaan sebanyak 71.193 debitur dengan nilai Rp2,6 triliun dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sebanyak 744 debitur dengan nilai Rp28,4 miliar.

Menurut Gamal, tren permintaan restrukturisasi sampai dengan saat ini relatif melandai karena perekonomian sedang dalam track pemulihan, kebijakan pembatasan sosial telah dilonggarkan, dan risiko penyebaran virus menurun secara signifikan.

Selain itu, berbagai kebijakan stimulus perekonomian pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia dinilai cukup efektif mendorong pemulihan antara lain program relaksasi pajak UMKM, insentif pajak properti, insentif pajak kendaraan bermotor, penempatan dana PEN pada perbankan, program subsidi bunga, penjaminan UMKM, bantuan sosial dan lain sebagainya.

Kebijakan stimulus perekonomian yang telah diterbitkan OJK antara lain; Perbankan yakni, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 tahun 2020, POJK Nomor 48 tahun 2020 dan POJK Nomor 17 Tahun 2021.

Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti finance OJK juga telah mengeluarkan POJK Nomor 14 tahun 2020 dan POJK Nomor 58 tahun 2020.

Gamal menjelaskan, POJK Nomor 17 Tahun 2021 merupakan kebijakan stimulus perekonomian OJK terkini yang mengatur pemberian perpanjangan keringanan kredit/pembiayaan sampai dengan 31 Maret 2023.

Perpanjangan dimaksud diberikan untuk menjaga momentum stabilitas kinerja debitur dan indikator keuangan LJK (Lembaga Jasa Keuangan), mendorong perekonomian, dan menjamin kepastian LJK dan pelaku usaha korporasi menyusun rencana kerja 2022.

“Berkat sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, meskipun pandemi belum berakhir, namun Stabilitas Sektor Jasa Keuangan terkendali dengan baik tercermin dari peningkatan indikator di Sektor Jasa Keuangan,” jelas Gamal.

Dikatakan, pada periode September 2021, OJK mencatat peningkatan kinerja perbankan di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai berikut; Aset tercatat sebesar Rp48,49 triliun meningkat 9,09 % secara year on year, Kredit tercatat Rp35,37 triliun meningkat sebesar 15,46% secara year on year, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp27,53 triliun meningkat 5,29% secara year on year, NPL terpantau stabil di angka 2,64%.

Piutang Perusahaan Pembiayaan tercatat Rp3,87 trilun, meningkat 26,26 % secara year on year dengan NPF yang cukup stabil di angka 2,11%. Selain peningkatan kinerja dimaksud.

OJK juga mencatat sektor Perasuransian di Provinsi Sulawesi Tengah masih mengalami tekanan pasca pandemi dengan pencapaian kinerja sebagai berikut:

  • Premi asuransi umum tercatat sebesar Rp129 miliar, menurun 18,34% secara year on year sedangkan klaim tercatat sebesar Rp44,63 miliar menurun 30,47% secara year on
  • Premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp324 miliar, meningkat 10,24% secara year on year sedangkan klaim tercatat sebesar Rp278 miliar meningkat 16,67% secara year on

“OJK memproyeksi tren peningkatan kinerja Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah masih akan berlanjut seiring dengan perbaikan ekonomi masyarakat akibat kebijakan stimulus perekonomian yang masih berlanjut, adanya re-opening aktivitas ekonomi secara bertahap, percepatan vaksinasi, dan penurunan tingkat penyebaran COVID-19,” tandas Gamal. FUL

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.