KPU Tolitoli Temukan Puluhan Lembar Surat Suara Rusak

oleh -
Proses pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli. FOTO : RAMLAN

TOLITOLI, SULTENG NEWS – KPU menemukan Surat Suara untuk Pemilihan Kepala (Pilkada) serentak di Tolitoli yang dipasok oleh pengada ditemukan 20 lembar rusak, temuan itu didapatkan saat dilakukan pelipatan di KPU Kabupaten Tolitoli.

” Saat dilakukan pelipatan, KPU menemukan 20 lembar surat suara rusak, 17 lembar untuk Pilbub Tolitoli, 3 lembar surat suara Pilgub Sulteng,” ungkap ketua KPU Tolitoli, Suleman Pajalani yang ditemui, Kamis (26/11/2020).

Surat suara yang cacat tersebut rencananya akan dilaporkan kepada pihak KPU Provinsi Sulteng setelah dibuatkan berita acara oleh pihak KPU Tolitoli.

“Soal surat suara rusak kami di KPU juga sudah didesak untuk segera membuat laporan ke KPU Sulteng, dan batas waktunya cuma hari ini,” katanya.

Sebelumnya, dari 299 pendaftar yang diakomodir untuk melakukan pelipatan surat suara, yang hadir hanya 267 orang, 32 orang diantaranya tak hadir karena upah yang diberikan KPU Tolitoli minim.

Harga pelipatan surat suara nilainya minim tersebut untuk surat suara Pilbub hanya Rp120 per lembar sedangkan surat suara Pilgub Rp115 per lembar yang diberikan KPU Tolitoli.

“Kami pikir upahnya per lembar lumayan, tetapi ternyata kecil tidak sesui harapan, makanya kami tidak hadir,” ungkap salah seorang yang ikut mendaftat, namun enggan menyebutkan namanya.

Kasubag hukum yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KPU Tolitoli, Ovelio Layuk yang dihubungi terkait minimnya upah pelipatan surat suara itu menjelaskan, bahwa penentuan buget yang ditentukan dalam satuan setiap lembarnya surat suara yang dilipat tersebut adalah hasil konsolidasi anatara KPU Provinsi dengan semua KPU daerah yang melaksanakan Pilkada serentak di Sulteng.

“Memang cuma begitu nilainya pak, hasil konsolidasi kita dengan pihak KPU Sulteng, jadi semuanya sama dengan di daerah lain yang melaksanakan Pilkada,” jelas PPK itu, Rabu (25/11/2020).

Ketua KPU Tolitoli juga menjelaskan ratusan tenaga yang melakukan pelipatan surat suara di KPU umumnya dari kalangan masyarakat yang mendaftarkan diri bukan dari kader partai dan tim Paslon bupati dan wakil bupati yang bertarung dalam Pilkada serentak di Tolitoli.

“Jumlah surat suara yang dilipat semuanya ada sekitar 154.013 lembar termasuk 2,5 persen dari jumlah 504 TPS dan 150.009 DPT,” katanya.

Surat suara yang dilipat diantaranya 79 dus untuk Pilbub dan 78 untuk Pilgub yang masing-masing isinya 2000 lembar surat suara.

“Ada juga 2.000 lembar surat suara yang dipersiapkan jika sewaktu-waktu terjadi Pemungutan Suara Ulang, tetapi surat suara itu tidak dilakukan pelipatan, sedangkan untuk Pilgub masih ditampung di KPU Provinsi,” terang Suleman Pajalani. LAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.