KPU Palu Tetapkan PDPB Periode Juni 2021 Sebesar 253.803 Pemilih

oleh -
Lima Komisioner KPU Palu saat menggelar Rapat Koordinasi bersama pihak terkait di ruang Media Center KPU Palu, Rabu (30/6/2021). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di ruang Media Center KPU Palu, Rabu (30/6/2021).

Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Palu serta pihak terkait yang sempat hadir diantaranya Bawaslu Palu, Dukcapil Palu, Polres Palu, Kodim 1306 Donggala, serta beberapa partai politik diantaranya PKB,PDIP,Golkar,Nasdem, Berkarya,PKS,PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat dan PKPI.

Didalam Rakor berkembang diskusi dan kesepahaman tentang perlunya legislatif dan eksekutif memberikan kepastian dokumen kependudukan warga hunian tetap demi suksesnya data pemilih saat pemilu 2024.

Hasil akhirnya, KPU Palu menyerahkan berita acara dan lampiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Juni 2021 berjumlah 253.803 pemilih dimana laki-laki 124.538 pemilih dan perempuan 129.265 pemilih yang tersebar di delapan kecamatan dan empat puluh enam kelurahan.

Langkah selanjutnya, sebagai implementasi dari transparansi dan akuntabilitas PDPB, KPU Palu akan menyerahkan by name by address kepada pihak terkait beserta surat resmi, juga publik dalam beberapa hari kedepan bisa mengakses website : kota-palu.kpu.go.id untuk dapat mengunduh nama pemilih kategori pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat.

Langkah ini dilakukan agar pihak terkait, dapat memberikan masukan dan tanggapannya kepada KPU Palu demi suksesnya kegiatan PDPB di Kota Palu. FUL/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.