KPU Palu Tetapkan Hadiyanto-Reny Jadi Walikota Dan Wawali Terpilih

oleh -
Penyerahan berita acara penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dalam Pemilihan Tahun 2020. FOTO : MIFTAHUL AFDAL

PALU, SULTENGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, menetapkan pasangan Hadiyanto Rasyid dan dr. Reny A.Lamadjido sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palu Terpilih.

Penetapan tersebut dibacakan langsung Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020 bertempat di Hotel Santika, Kota Palu, Sabtu (20/02/2021).

Agussalim Wahid mengatakan, sesuai surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 152/PT.02.1-SD/03/KPU/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan disminissal atau ketetapan.

“Dalam rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum Kota Palu memutuskan, menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020 Nomor Urut 2, Hadiyanto Rasyid dan dr. Reny A.Lamadjido sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020 terpilih pada pemilihan serentak, Tahun 2020 dengan perolehan suara sebanyak 64.249 suara atau 40.09 persen dari total suara sah,”tandasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.