KPU Palu Tetapkan Empat Paslon Pilwakot Memenuhi Syarat

oleh -
Lima komisioner KPU Palu saat menyampaikan keputusan empat Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota yang memenuhi syarat ikut dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu, 9 Desember 2020. FOTO : MOH. NURFIANSYAH/SN

PALU, SULTENGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wakil Walikota memenuhi syarat untuk ikut Pemilihan Walikota (Pilwakot) pada Pemilihan serentak 9 Desember 2020.

Penetapan empat Palon itu, berdasarkan hasil rapat pleno tertutup KPU Palu dengan agenda penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020 bertempat di Kantor KPU Kota Palu, Rabu (23/9/2020).

“KPU Kota Palu menetapkan Pasangan Calon berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Model BA. HP-KWK atau Berita Acara Model BA.HP Perbaikan -KWK melalui rapat pleno,” ujar ketua KPU Palu, Agussalim Wahid.

Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 dengan mencantumkan nama pasangan calon yg berstatus memenuhi syarat (MS) sebagaimana tercantum dalam BA Model BA.HP-KWK atau BA Model BA.HP Perbaikan-KWK.

KPU menuangkan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020 kedalam Keputusan Penetapan Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020 dengan mencantumkan nama Pasangan Calon yang berstatus Memenuhi Syarat sebagaimana tertulis dalam BA Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pemilihan tahun 2020.

Selanjutnya, KPU Kota Palu mengumumkan hasil penetapan Pasangan calon dilaman KPU Kota Palu dan menyerahkan Keputusan KPU Kota Palu tentang penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu paling lambat 1 (satu) hari setelah penetapan pasangan calon kepada pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik Pengusul dan Bawaslu Kota Palu.

Adapun Paslon yang ditetapkan disusun berdasarkan urutan waktu kedatangan saat mendaftar yakni Paslon Drs. Hidayat, M.Si – Hj. Habsa Yanti Ponulele, ST., M.Si status Memenuhi Syarat.

Paslon Aristan – Muhammad Wahyuddin dengan status Memenuhi Syarat. Paslon H. Hadianto Rasyid, SE – dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes status Memenuhi Syarat dan terakhir Paslon Imelda Liliana Muhidin, SE – Arena JR Parampasi, SH., MH dengan status Memenuhi Syarat. MAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.